Loading
Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (14/1/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU/pri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu (14/2/2026) pagi. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.45 WIB, harga emas naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut meningkat menjadi Rp2.741.000 per gram. Harga ini berlaku di butik emas Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
“Perubahan harga emas batangan mengikuti pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman Logam Mulia.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Sabtu pagi:
0,5 gram: Rp1.527.000
1 gram: Rp2.954.000
2 gram: Rp5.858.000
3 gram: Rp8.769.000
5 gram: Rp14.585.000
10 gram: Rp29.090.000
25 gram: Rp72.560.000
50 gram: Rp144.955.000
100 gram: Rp289.760.000
250 gram: Rp724.090.000
500 gram: Rp1.447.900.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.894.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Investor disarankan memantau pergerakan harga secara berkala karena harga emas Antam dapat berubah mengikuti kondisi pasar global.