Rabu, 31 Desember 2025

Live Talkshow di Radio Suara Sikka, Kejari Sikka Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa


  • Kamis, 04 April 2024 | 22:30
  • | News
 Live Talkshow di Radio Suara Sikka, Kejari Sikka Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa Kejaksaan Negeri Sikka menggelar live talkshow di Radio Suara Sikka FM, Kamis (4/4/2024) dengan mengusung tema:Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa. (Foto-Foto: Dok. LPP Radio Suara Sikka FM)

MAUMERE, ARAHKITA.COM - Kejaksaan Negeri Sikka menggelar live talkshow di Radio Suara Sikka FM, Kamis (4/4/2024) dengan mengusung tema "Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa"

Talkshow yang dipandu Host Chen Chabarezy dengan menghadirkan tiga Narasumber dari Kejaksaan Negeri Maumere ini diantaranya Iputu Bayu Pinarta SH, M.Hum Kasie Intel, Joel Timothy Milendara SH, selaku Analis Penuntutan bagian Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Jefri Sagata, SH selaku Analis Penuntutan Bagian Pidana Umum

Dalam kesempatan tersebut Bayu Pinarta mengatakan bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah dalam membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa untuk melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice yang telah dibangun dan diinisiasi oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa. Serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor, papar Bayu pria asal Pulau Dewata itu.

WhatsApp Image 2024-04-04 at 7-56-37 PM

Sementara Jefri Sagata menguraikan tentang isu  Strategis tata kelola anggaran dana desa, lemahnya pemahaman Kepala-Kepala Desa yang memiliki latar belakang beragam. Perubahan regulasi dan substansi regulasi yang tidak dapat menjangkau seluruh karakter SDM dan SDA Desa seluruh Indonesia. Kurangnya kegiatan sosialisasi oleh stakeholder dalam kerangka penguatan SDM dan sistem sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan mendorong inovasi di desa.  “Dibutuhkan kerja kolaborasi antar K/L yang memiliki tugas relevan guna mendorong, membina, mengawal dan mendampingi kinerja kepala desa. Kurangnya keterlibatan masyarakat sebagai social control,”ungkap Jefri.

Selanjutnya Joel Timothy menyampaikan bahwa tujuan dari Jaga Desa adalah terwujudnya pencegahan penyimpangan dana desa melalui pengawalan, pendampingan, dan pengawasan melalui metode sosialisasi koordinasi kerja kolaborasi maupun aplikasi berbasis informasi teknologi.

“Terwujudnya pengelolaan dana desa tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran. Serta menurunnya tingkat penanganan perkara penyimpangan dana desa. Tersedianya layanan laporan pengaduan Masyarakat,”pungkasnya.

 

 

Editor : Farida Denura
Reporter : Chen Chabarezy

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru