Akhir Mei, Mimika Cairkan Dana Desa 2018 Tahap Pertama


  • Jumat, 11 Mei 2018 | 22:28
  • | News
 Akhir Mei, Mimika Cairkan Dana Desa 2018 Tahap Pertama Kepala BPMK Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Salam Papua)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Mimika, Papua, akan menyalurkan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018 sebesar 20 persen kepada sebanyak 133 kampung pada akhir Mei.

Kepala BPMK Kabupaten Mimika, Michael Gomar di Timika, Selasa (8/5/2018), mengakui pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Desa terkait pencairan dana desa tahap pertama dan sedang mempersiapkan sejumlah hal terkait pencairannya.

"Kami sedang melakukan pendampingan terkait dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK) dan rencana kerja pemerintah kampung (RKPK), sebanyak 133 kampung untuk dana desa tahun anggaran 2018," ujar Michael sebagaimana dilaporkan Antara.

Ia juga mengatakan total dana desa 2018 untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp120 miliar.

Hanya saja, pencairannya dilakukan sebanyak tiga tahap yaitu tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 40 persen.

Alokasi dana desa unuk Kabupaten Mimika sejak 2015 relatif meningkat, yakni pada 2015 sebesar Rp38,3 miliar lebih, 2016 sebesar Rp85,9 miliar lebih dan pada 2017 meningkat menjadi Rp108,1 miliar.

Selain itu, kata Michael untuk gaji dan tunjangan aparat kampung, serta badan musyawarah kampung serta biaya operasionalnya akan disalurkan pekan depan.

Ia juga mengatakan gaji dan tunjangan serta biaya operasional aparat kampung serta bamuskam tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Mimika 2018 sedangkan dana desa bersumber dari APBN.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru