HNW Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon


 HNW Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon HNW Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menjatuhkan sanksi tegas kepada Israel setelah kembali jatuh korban dari prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Menurut Hidayat, serangan yang menewaskan dan melukai personel TNI tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“PBB sudah seharusnya menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang dilaporkan sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan empat prajurit TNI dan melukai lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin.

Hidayat menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Keselamatan Personel PBB 1994 yang melindungi personel nonkombatan dan pasukan penjaga perdamaian.

Ia juga menilai serangan itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma.

“Prajurit TNI berada di Lebanon dalam mandat resmi PBB sebagai pasukan perdamaian, sehingga harus mendapatkan perlindungan maksimal,” kata Hidayat.

Hidayat menilai PBB tidak cukup hanya mengutuk atau melakukan investigasi, tetapi juga perlu mengambil langkah konkret berupa sanksi tegas demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ia juga mendukung langkah Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang tengah berkoordinasi dengan berbagai negara untuk mendorong investigasi yang transparan dan akuntabel.

“Langkah Kemlu kita dukung, tetapi harus ada tindak lanjut berupa sanksi berat kepada pelaku,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi UNIFIL jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai.

“Konstitusi tidak hanya mengamanatkan peran dalam perdamaian dunia, tetapi juga perlindungan terhadap warga negara, termasuk prajurit TNI,” tambahnya.

Sebelumnya, Rico Pramudia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan di Lebanon selatan pada akhir Maret.

Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyampaikan belasungkawa atas wafatnya prajurit tersebut.
“UNIFIL prihatin atas wafatnya Praka Rico Pramudia yang terluka parah akibat ledakan proyektil di markasnya,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Indonesia tercatat telah kehilangan empat prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Selain Rico, korban lain adalah Farizal Rhomadhon, Zulmi Aditya Iskandar, dan Muhammad Nur Ikhwan.

Insiden ini menjadi sorotan serius dan memicu desakan agar komunitas internasional, khususnya PBB, mengambil tindakan nyata untuk menjamin keamanan pasukan perdamaian di wilayah konflik.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru