Polisi Periksa 7 Saksi dan Analisis 86 CCTV dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus


 Polisi Periksa 7 Saksi dan Analisis 86 CCTV dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus didalami aparat kepolisian. Sejumlah saksi telah diperiksa dan puluhan rekaman kamera pengawas kini dianalisis untuk mengungkap pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh saksi secara intensif.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Saksi yang diperiksa antara lain perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, anggota tim identifikasi Brigadir RF, serta Aipda F yang menemukan helm korban.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari pemilik CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), warga yang menolong korban, warga yang sempat membantu mengejar pelaku, serta saksi yang mengenal korban.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian korban setelah terkena cairan berbahaya, helm korban, serta posisi sepeda motor saat kejadian.

Tak hanya itu, cairan berwarna merah yang diduga sebagai bahan berbahaya dan menempel pada besi jembatan di sekitar TKP turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

86 CCTV Diselidiki

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menganalisis 86 titik kamera pengawas guna melacak pergerakan pelaku.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kamera tersebut terdiri atas tujuh titik dari sistem ETLE, 27 kamera milik Diskominfotik, delapan dari Dinas Perhubungan, serta 44 CCTV milik warga.

“Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil, terkait titik-titik di mana diduga para pelaku mulai berangkat hingga kembali,” katanya.

Dari total kamera tersebut, polisi mengumpulkan 2.610 potongan video dengan durasi mencapai 10.320 menit. Proses analisis digital pun membutuhkan waktu karena jumlah rekaman yang sangat besar.

Proses Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga kini, kepolisian masih mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan aktivis hak asasi manusia. Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru