Loading
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, turut mengamankan aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta. Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian OTT yang digelar di Madiun, Jawa Timur.
“Selain wali kota, terdapat penyelenggara negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan juga pihak swasta yang ikut diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Meski demikian, Budi menyampaikan bahwa KPK belum bisa membeberkan secara rinci jumlah ASN maupun pihak swasta yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Untuk detail jumlahnya, nanti akan kami perbarui,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Budi menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam (19/1). Sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di lokasi berbeda.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam OTT tersebut.
OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT terhadap Wali Kota Madiun diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga di awal 2026 yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.