Loading
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi paparan di Jakarta, Kamis (20/11/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia bersiap memasuki fase baru pengelolaan sampah sekaligus transisi energi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan mulai dibangun pada 2026. Langkah ini menjadi pijakan awal menuju target 33 PLTSa pada 2029, sejalan dengan agenda ekonomi hijau pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menjelaskan, proyek PLTSa yang diinisiasi melalui Danantara tidak hanya dirancang untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memperkuat fondasi energi terbarukan nasional. Ia menekankan bahwa kota-kota yang bersih dan sehat akan meningkatkan daya tarik pariwisata, sehingga pembangunan PLTSa memiliki efek ganda bagi ekonomi daerah.
“Indonesia sudah berkomitmen membangun proyek listrik tenaga sampah. Tujuh proyek ditargetkan mulai groundbreaking pada 2026,” ujar Airlangga, Kamis (20/11/2025).
Kerangka Regulasi dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah telah menerbitkan Perpres 109/2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan. Regulasi ini hadir untuk menjawab berbagai hambatan krusial, termasuk persoalan tipping fee yang selama ini menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan PLTSa.
Dengan regulasi baru tersebut, pemerintah pusat berharap tata kelola waste-to-energy (WtE) menjadi lebih jelas, bankable, dan mampu menarik investasi.
Kapasitas 197,4 MW di Tujuh Kota
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa tujuh PLTSa tahap pertama akan memiliki kapasitas total 197,4 megawatt, dengan kemampuan mengolah hampir 12 ribu ton sampah per hari.
“Ini tahap awal, mencakup tujuh kota dengan kapasitas 197,4 MW. Volume sampah yang dikelola bisa mendekati 12 ribu ton setiap hari,” kata Darmawan.
Daerah Calon PLTSa: Dari Yogyakarta Raya hingga Medan Raya
Berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup, tujuh wilayah yang dinilai siap menjadi lokasi awal pembangunan PLTSa adalah:
Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul
Denpasar Raya: Kota Denpasar, Badung
Bogor Raya: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok
Bekasi Raya: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Tangerang Raya: Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
Medan Raya: Kota Medan, Deli Serdang
Semarang Raya: Kota Semarang, Kabupaten Semarang
Sementara DKI Jakarta dan Bandung Raya belum dapat direkomendasikan karena dinilai belum memenuhi persyaratan dasar, seperti ketersediaan lahan sesuai kriteria dan kesiapan administratif.
Misi Besar: Indonesia Bersih Sampah 2029
Dengan target pembangunan 33 PLTSa dalam empat tahun ke depan, pemerintah mengarahkan proyek ini sebagai motor penggerak ekonomi hijau. Selain menekan timbunan sampah kota, PLTSa dapat memperluas bauran energi terbarukan dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Jika terealisasi, program ini akan menjadi salah satu transformasi energi berbasis sampah terbesar di kawasan Asia Tenggara.