Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hma/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah mulai menyiapkan babak baru bagi kawasan Hotel Sultan, Jakarta. Setelah aset tersebut resmi kembali menjadi milik negara melalui putusan pengadilan, pemerintah kini menyusun strategi agar kawasan itu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada proses pengosongan aset, tetapi juga menyiapkan konsep pengelolaan baru yang mampu meningkatkan pemasukan negara. Untuk mewujudkan hal itu, Kementerian Sekretariat Negara telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Langkah tersebut diharapkan menjadikan kawasan Hotel Sultan dan sekitarnya sebagai aset strategis yang dikelola secara lebih produktif.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026), Prasetyo mengatakan pihaknya tengah merancang ulang pemanfaatan kawasan Hotel Sultan.
"Kami telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kompleks area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," ujar Prasetyo.
Baca juga:
Leaders‘ Retreat RI-Singapura Hasilkan 26 Kesepakatan, Fokus Energi, Digital, dan InvestasiAset Hotel Sultan Resmi Kembali ke Negara
Prasetyo menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara berhasil mengambil kembali aset Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 setelah polemik yang berlangsung sekitar delapan tahun.
Ia menegaskan, seluruh proses pengambilalihan dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, pengelolaan oleh pihak ketiga telah berakhir sehingga pemerintah hanya menjalankan putusan pengadilan terkait status kepemilikan aset tersebut.
"Dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa Hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai sehingga kita hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan dari pengadilan," jelasnya.
Proses Pengosongan Masih Berlangsung
Usai rapat, Prasetyo mengatakan proses pengosongan kawasan Hotel Sultan masih berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Setelah seluruh proses selesai, aset tersebut akan diserahkan kepada BPI Danantara untuk dikelola sesuai konsep pengembangan yang telah disiapkan pemerintah.
Danantara Siapkan Revitalisasi Kawasan GBK
Sebelumnya, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk kawasan Hotel Sultan, menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing pariwisata Indonesia.
Menurut Rosan, salah satu target yang ingin dicapai adalah meningkatkan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia.
"Average spending kita itu baru sekitar 1.100 dolar AS. Bagaimana kita bisa meningkatkan average spending tersebut," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dikutip Antara.
Ia menilai daya saing pariwisata Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara ASEAN seperti Thailand dan Singapura. Karena itu, pengembangan kawasan wisata harus dilakukan secara lebih terintegrasi dan mampu menarik berbagai segmen wisatawan.
Danantara pun akan mengembangkan strategi yang tidak hanya menyasar wisata massal, tetapi juga wisata minat khusus yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.