Grafik pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2026 wilayah Sekarkijang, termasuk Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Ambisi Indonesia membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai memiliki peluang besar untuk menarik investasi global. Namun, para ekonom mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tersebut tidak hanya bergantung pada berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah.
Yang jauh lebih menentukan adalah terciptanya iklim investasi yang kondusif, kepastian hukum, serta pasar keuangan yang kompetitif. Tanpa fondasi tersebu, PFII dikhawatirkan akan kesulitan bersaing dengan pusat-pusat keuangan dunia yang lebih dulu berkembang.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan potensi dana yang dapat dihimpun melalui PFII sebenarnya sangat besar. Namun, peluang itu hanya bisa diwujudkan apabila Indonesia mampu menciptakan lingkungan investasi yang benar-benar menarik bagi investor internasional.
"Kalau bicara potensi dana yang akan dihimpun pasti jauh lebih besar. Namun, pasti harus dibarengi dengan usaha menciptakan iklim investasi yang kondusif," kata Esther di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, investor global tidak hanya mempertimbangkan insentif fiskal sebelum menanamkan modal. Mereka juga melihat kepastian berusaha, konsistensi regulasi, kualitas infrastruktur, hingga prospek keuntungan investasi dalam jangka panjang.
Baca juga:
MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Airlangga: Aksesibilitas Pasar Tetap Kuat"Investor akan datang jika perizinan mudah, regulasi jelas dan tidak berubah, infrastruktur sudah mapan, dan pasar menjanjikan," ujarnya.
Koordinasi Pemerintah Jadi Penentu
Esther menilai pengembangan PFII harus melibatkan koordinasi lintas kementerian, perwakilan Indonesia di luar negeri, hingga sektor swasta. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memetakan target investor secara lebih tepat.
Selain itu, desain insentif juga sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing calon investor sehingga lebih efektif menarik minat investasi.
"Policy makers harus mendengar kemauan mereka dan melakukan negosiasi apakah bisa diwujudkan atau tidak," katanya.
Indonesia Harus Bersaing dengan Pusat Finansial Dunia
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, Indonesia akan menghadapi persaingan ketat dengan berbagai pusat keuangan internasional yang telah lebih dulu mapan, seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, China, Dubai, dan Swiss.
Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menawarkan insentif perpajakan. Yang lebih penting adalah membangun pasar keuangan yang dalam (deep financial market) sehingga mampu memberikan berbagai pilihan instrumen investasi bagi investor global.
"Yang pertama jelas insentif dari sisi pajak. Tapi bukan hanya itu, melainkan juga keberadaan pasar keuangan yang dalam," ujar Faisal.
SDM hingga Infrastruktur Digital Harus Siap
Faisal menambahkan, keberhasilan PFII juga sangat bergantung pada ketersediaan tenaga profesional di bidang keuangan, perpajakan, hukum, financial engineering, hingga wealth management.
Di sisi lain, stabilitas ekonomi makro, kepastian regulasi, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan investor.
"Investor tidak akan menanamkan atau menaruh uangnya pada satu kawasan atau negara yang tidak stabil," katanya.
Tak kalah penting, Indonesia juga harus menyiapkan infrastruktur fisik maupun digital yang mampu mendukung transaksi keuangan internasional secara cept, aman, dan likuid.
Menurut Faisal, PFII harus mampu menyediakan mekanisme transaksi dan arus informasi yang efisien sehingga investor dapat masuk maupun keluar dari pasar dengan mudah.
"Kalau tidak bisa bersaing tentu saja tidak mampu menarik dana global. Banyak hal yang harus dipersiapkan supaya dia bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Potensi Besar, tetapi Risiko Tetap Ada
Faisal mengingatkan, manfaat PFII terhadap pembiayaan nasional baru akan terasa apabila seluruh prasyarat tersebut berhasil dipenuhi.
Sebaliknya, jika gagal menarik investor, biaya pembangunan dan operasional PFII justru berpotensi lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang diperoleh.
Sementara itu, realisasi investasi Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai Rp498,8 triliun atau sekitar 24,4 persen dari target investasi nasional sebesar Rp2.041,3 triliun. Angka tersebut meningkat 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah berharap pembentukan PFII dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi global.
Pemerintah Siapkan Berbagai Insentif
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung PFII. Fasilitas tersebut meliputi kemudahan perpajakan, keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga pembentukan pengadilan khusus.
Dana yang nantinya dikelola melalui PFII direncanakan dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek Danantara dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN), dengan tetap mengikuti mekanisme pasar.
Di tingkat legislatif, Komisi XI DPR RI menargetkan Rancangan UndangUndang tentang PFII dapat dibawa ke rapat paripurna pada 21 Juli 2026 setelah sebelumnya masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.