Ilustrasi - Gedung Kantor PT Pertamina (Persero). ANTARA/HO-PT Pertamina (Persero).
JAKARTA, ARAHKITA.COM – PT Pertamina (Persero) menuntaskan program penataan (business streamlining) terhadap 31 anak usaha sepanjang Semester I 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat fokus bisnis inti, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program streamlining merupakan salah satu prioritas strategis perusahaan. Kebijakan tersebut juga selaras dengan arah transformasi BUMN yang didorong pemerintah bersama Danantara.
"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara," kata Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Fokus pada Bisnis Inti
Menurut Agung, penataan anak usaha dirancang agar Pertamina semakin fokus mengembangkan bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Melalui langkah tersebut, perusahaan berharap mampu memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pertamina melakukan sejumlah aksi korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif (dormant), terutama di sektor hulu minyak dan gas.
Struktur Grup Lebih Ramping dan Efisien
Penataan ini dilakukan agar struktur Pertamina Group menjadi lebih sederhana dan efektif. Dengan organisasi yang lebih ramping, proses pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola perusahaan yang semakin baik.
Agung menjelaskan, likuidasi terhadap entitas dormant bukan karena membebani perusahaan. Sebab, entitas tersebut selama ini sudah tidak memiliki aktivitas operasional maupun pengeluaran untuk direksi dan komisaris.
"Walaupun entitas hulu migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," ujarnya dikutip Antara.
Transformasi Berkelanjutan
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa program penataan anak usaha tidak berhenti pada restrukturisasi perusahaan. Transformasi juga diarahkan untuk memperkuat daya saing, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses penataan dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, Pertamina juga memastikan setiap langkah yang diambil mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, auditor, Danantara, BP BUMN, berbagai instansi dan lembaga eksternal, hingga serikat pekerja sebagai bagian dari pemangku kepentingan internal.
Melalui transformasi ini, Pertamina berharap menjadi perusahaan energi yang semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan industri energi, sekaligus terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.