Loading
Harga Emas Antam Melonjak Rp20 Ribu per Gram Metro Kaltara
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (29/6/2026). Berdasarkan data dari laman Logam Mulia pukul 09.24 WIB, harga emas turun sebesar Rp15.000 per gram.
Harga emas yang sebelumnya berada di level Rp2.660.000 per gram kini menjadi Rp2.645.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah menjadi Rp2.360.000 per gram. Meski demikian, harga emas batangan diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, pemerintah mengenakan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan laman Logam Mulia:
Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global yang masih dinamis.