Senin, 24 Agustus 2026

Tren Koreksi, Harga Emas Antam Turun di Perdagangan Kamis Pagi


 Tren Koreksi, Harga Emas Antam Turun di Perdagangan Kamis Pagi Arsip foto Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setia
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (18/6/2026) pagi.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.04 WIB di Jakarta, harga emas Antam turun sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.733.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut melemah dan kini berada di level Rp2.475.000 per gram.

Harga emas ini diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Berikut harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.401.500
  • 1 gram: Rp2.703.000
  • 2 gram: Rp5.346.000
  • 3 gram: Rp7.994.000
  • 5 gram: Rp13.290.000
  • 10 gram: Rp26.525.000
  • 25 gram: Rp66.187.000
  • 50 gram: Rp132.295.000
  • 100 gram: Rp264.512.000
  • 250 gram: Rp661.015.000
  • 500 gram: Rp1.321.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.643.600.000

Dengan kondisi ini, pelaku pasar emas diperkirakan akan mencermati pergerakan harga dalam beberapa hari ke depan, seiring fluktuasi harga komoditas global yang masih tidak stabil.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru