Jumat, 17 Januari 2025

Dampak Penetapan UMK 2025 dan Solusi untuk Pekerja


 Dampak Penetapan UMK 2025 dan Solusi untuk Pekerja Muljono M Ak MH CFP adalah Perencana Keuangan dan Pensiun Planner. (Foto: Istimewa)

Oleh: Muljono, M.Ak, M.H, CFP®

PENETAPAN Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5% melalui Permenaker No. 16 Tahun 2024 menjadi perhatian berbagai pihak. Meski kenaikan ini membawa harapan peningkatan daya beli, implikasinya bagi perusahaan berdampak kenaikan biaya operasional, terutama sektor padat karya, cukup signifikan. Lonjakan biaya operasional dapat mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi, termasuk kemungkinan yang merupakan alternatif terakhir yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi ini menuntut kesiapan pekerja menghadapi tantangan di tahun mendatang agar lebih siap dengan kenyataan yang ada.

Dampak Penetapan UMK 2025

Beban Operasional Perusahaan

Perusahaan di sektor padat karya, seperti tekstil dan manufaktur, akan menghadapi kenaikan biaya tenaga kerja yang cukup besar. Hal ini dapat memengaruhi keuntungan bisnis yang diperoleh bisa menurun sehingga berdampak terhadap stabilitas perusahaan.

Potensi Gelombang PHK

Kenaikan UMK dapat memicu pengurangan tenaga kerja sebagai salah  bentuk efisiensi biaya, terutama bagi perusahaan yang harus mampu mempertahankan   margin keuntungan untuk stabilitas kelangsungan usaha secara jangka panjang.

Tekanan Psikologis Pekerja

Ketidakpastian pekerjaan dapat memengaruhi kondisi mental karyawan, menciptakan kecemasan yang berdampak pada produktivitas , hal ini terkait isu ekonomi yang berkembang sekarang ini.

Bagi pekerja yang sudah mengetahui adanya ketidakpastian dalam hal isu ekonomi yang terjadi karena kenaikan UMP ini maka perlu mengantisipasi sebagai berikut :

  1. Perencanaan Keuangan yang baik

Persiapkan dana darurat setara 6-12 bulan pengeluaran, hindari utang konsumtif, dan pertimbangkan investasi aman untuk menambah pemasukan pasif, perbaiki gaya hidup , dan cari alternatif pendapatan.

  1. Mengadopsi Growth Mindset

Pandangan positif terhadap perubahan akan membantu pekerja beradaptasi. Lihat setiap tantangan sebagai peluang untuk belajar dan berkembang. Tidak perlu menyalahkan keadaan yang sekarang terjadi, namun perlu melihat peluang yang muncul dari peristiwa yang terjadi.

  1. Peningkatan Keterampilan (Upskilling & Reskilling)

Ikuti pelatihan sesuai kebutuhan industri, seperti digital marketing, data analysis, atau keterampilan teknis lainnya agar ketika melamar ke perusahaan lain menambah kemampuan yang kita miliki sehingga menjadi pertimbangan perusahaan yang menerima mendapatkan peluang lebih besar.

  1. Evaluasi Diri dan Branding Profesional

Buat CV yang profesional, fokus pada pencapaian, dan pelajari teknik wawancara yang efektif. Tingkatkan personal branding di media sosial seperti LinkedIn untuk menarik perhatian perekrut.

  1. Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental

Pekerja perlu menjaga kesehatan dengan olahraga rutin, pola makan seimbang, dan istirahat cukup. Tetap berpikir positif dan jaga keseimbangan emosi agar bisa berpikir dan mempunyai perencanaan kedepan yang dapat dilakukan dengan baik.

  1. Aktif dalam Komunitas dan Networking

Bergabung dalam komunitas profesional dapat membuka peluang kerja baru, sekaligus memperluas jaringan agar dapat dikenal keberadaan kita.

  1. Mempersiapkan Alternatif Karier

Pertimbangkan wirausaha sebagai opsi, dengan memanfaatkan keterampilan yang dimiliki untuk memulai usaha kecil-kecilan seperti buka warung , jual nasi uduk, jual kue pukis, bisnis online , jastip  dan masih banyak usaha lain

Tahun 2025 akan menjadi tantangan bagi pekerja dan perusahaan. Namun, dengan persiapan yang matang, pekerja dapat meminimalkan dampak negatif dan tetap produktif. Kunci utamanya adalah perencanaan, pengembangan diri, dan sikap adaptif terhadap perubahan. Bagi pekerja, tantangan ini adalah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Muljono M Ak MH CFP adalah Perencana Keuangan dan Pensiun Planner.

Editor : Farida Denura
Penulis : Muljono, M.Ak, M.H, CFP®

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Suara Kita Terbaru