Loading
Severinus Poso, S.Fil, MSi. (Istimewa)
Oleh: Severinus Poso, S.Fil, MSi
AKHIR-AKHIR ini gema NTT sebagai salah satu Provinsi termiskin dan terkorup nasional sangat jelas terdengar hingga ke lapisan paling bawah dan pelosok-pelosok NTT. Gemanya keras terdengar selama proses pilkada yang baru saja dilewati.
Indonesian Corruption Watch memposisikan NTT sebagai Provinsi terkorup keempat nasional tahun 2016. Sementara versi Komisi Pemberantasan korupsi, NTT masuk dalam daftar 10 daerah yang rawan adanya tindak pidana korupsi dan menjadi prirotas pengawasan. Perihal tingkat kemiskinan, Badan Pusat Statistik mencatat NTT sebagai Provinsi termiskin ketiga nasional pada tahun 2016.
Baca juga:
Virus PHKBanyak yang mengatakan dua predikat ini seperti dua sisi mata uang. Tapi yang jelas korupsi pasti menyebabkan kemiskinan, sementara kemiskinan tidak boleh menyebabkan korupsi.
Benarkah kendala utama pembangunan di NTT adalah infrastruktur?
Tidak sedikit orang yang melihat kondisi kemiskinan dan korupsi di NTT sebagai akibat dari persoalan infrastruktur yang belum memadai. Hampir setiap kabupaten mengeluhkan askes jalan, listrik, dan air minum serta berbagai infrastuktur transportasi lainnya.
Peran infrastruktur ini sangat strategis dalam menjangkaui biaya logistik yang murah, menggerakan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur menjadi panglima pembangunan sebagaimana sering didengungkan oleh rezim sekarang.
Silih berganti kepemimpinan di NTT baik tingkat satu maupun tingkat dua tidak pernah mengurangi keluhan masyarakat perihal infrastruktur yang buruk. Narasi klasiknya adalah keterbatasan dana. Sementara dari tahun ke tahun anggaran dari pusat terus meningkat. Apakah memang hanya sekedar keterbatasan anggaran? Bagaimana dengan penyakit sosial korupsi? Apakah ada andil dalam cerita lambannya perkembangan infrastruktur di NTT? Jawabannya jelas, sangat berandil.
Infrastruktur menjadi prioritas, didahului dengan suprastuktur
Walapun anggaran infrastruktur terus ditingkatkan sampai beberapa kali lipat tiap tahunnya, tidak akan merubah keluhannya bila meningkat juga kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Korupsi telah menghabiskan sebagian uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Kolusi dan nepotisme telah meniadakan karakter birokrat yang mumpuni, berkualitas, kompeten, dan kapabel, singkatnya mengabaikan aspek integritas. Tentu hal ini berdampak pada kualitas dan kuantitas serta kontinuitas pelayanan publik. Persoalan KKN ini telah menjadi problem sosial politik yang menggurita di NTT. Sehingga, KPK merekomendasikan perlunya pendampingan secara khusus pada tata kelola pemerintahn di NTT.
Masalah tata kelola pemerintahan selama ini telah berdampak pada proses pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur. Perlu dicatat bahwa potensi korupsi di daerah marak terjadi pada momen penyusunan APBD, pengadaan barang dan jasa, dan pelayanan publik.
Dengan adanya segudang persoalan KKN dan kemsikinan di NTT termasuk persoalan tata kelola pemerintahan, pertanyaan kemudian adalah mana yang terlebih dahulu mendapat perhatian diawal kepemimpinana baru NTT? Seperti pertanyaan mana yang duluan ‘telor atau ayam’, juga dipertanyakan infrastruktur atau suprastruktur?
Mencermati kondisi riil di NTT terkini, infrastruktur tetaplah menjadi prioritas tapi perlu didahului dengan pembenahan suprastruktur (seluruh lembaga pemerintahan daerah dan ASN). Tentu sejalan dengan program revolusi mental oleh rezim sekarang ini, karena hanya pohon yang baik bisa menghasikan buah yang baik. Dalam tulisan ini lebih mengedepankan suprarstuktur yang terkait dengan birokrasi dan tata kelola pemeirntahan (belum temasuk unsur legislatif dan yudikatif).
Kita Bangkit, Kita Sejahtera dimulai dengan pembenahan tata kelola Pemerintahan Daerah
Tantangan awal kepemimpinan Viktor-Josef yang hadir dengan tagline ‘Kita bangkit-Kita Sejahtera’ adalah penataan birokrasi. Ide-ide cemerlang, berbagai rencana terobosan, dan berbagai pemikiran yang out of the box Viktor-Josef harus dimulai dengan para pembantu, para birokrat, dan ASN di semua dinas dan Badan fungsional yang berkompeten dan berintegritas.
Tanpa ada pembantu yang bisa menerjemahkan ideologi pembangunan Viktor-Josef, maka penyatuan kata dan perbuatan, janji kampanye dan realisasi, upaya sabda menjadi daging akan jauh api dari panggang. Semangat percepatan pembangunan (leap forward) harus dimulai dengan penempatan SDM yang in place.
Rekruitmen dan gerakan revolusi mental harus menjadi hulu dari upaya pembenahan tata kelola pemerintah daerah. Sistem rekruitmen yang transparan dan objektif dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) sangat penting untuk mendapat the right man on the right place.
Singkatnya, perlu pembenahan pada aspek klembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia; pelu regulasi yang jelas (lex certa) dan tegas (lex stricta); dan sistem rekruitmen dan promosi jabatan yang transparan dengan berbasis kinerja (performance based bureaucracy).
Secara regulasi, proses pembenahan ini akan berjalan selama 6 bulan pertama. Pembenahan ini tentu akan berdampak pada pelayanan publik yang efektif dan efisien, yang tentu akan memiliki dampak lanjutan pada percepatan pembangunan termasuk infrastruktur sehingga bisa bermuara pada kesejahteraan masyarakat NTT.
Suprastruktur yang memadai akan melahirkan infrastruktur yang memadai. Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bapak Josef A. Nae Soi sebagai Gubernur 1 dan Gubernur 2 NTT. Kita Bangkit, Kita Sejahtera!
Penulis adalah Pengamat Politik.