Loading
Pidato Prabowo Subianto soal indonesia bubar 2030 di akun FB Gerindra. (Net)
Oleh: M. Sunyoto
KETIKA seorang politikus oposan melontarkan kritik bahwa Indonesia saat ini sedang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar, sesungguhnya kritik itu bukan lagi menyasar kepada pemerintah semata, melainkan ke arah penyelenggara negara, yakni eksekutif, legislative, dan yudikatif.
Dengan demikian, pemerintah (dalam batas-batas tertentu) tidak perlu merasa bersalah atau merasa wajib sendirian untuk menanggapi kritik terhadap sistem kenegaraan itu. Kalangan legislatif dan yudikatif pun perlu menjawab kritik sistem semacam itu.
Baca juga:
Virus PHKSebagaimana dilontarkan lewat akun Facebooknya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto telah mengunggah pidato politiknya yang berisi kritik tersebut. Fakta-fakta yang dilontarkan memang sulit dibantah karena memang merupakan fenomena, yang muncul bahkan jauh sebelum Presiden RI Joko Widodo memenangi pemilihan presiden pada tahun 2014.
Fakta-fakta yang dilontarkan Prabowo bisa ditemui sejak era pemerintahan presiden ke-2 RI Soeharto, presiden ke-3 RI B.J. Habibie, presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, hingga presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejak itu Indonesia belum sanggup merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sejak Orde Baru, bahkan dengan masuknya modal asing secara besar-besaran, kapitalisme akin bertumbuh dan penumpukan kekayaan di tangan segelintir penguasa, pengusaha, dan penguasa-pengusaha dimulai.
Makin ke belakang, kapitalisme makin mengakar dan akibatnya bisa diduga bahwa kaum tak bermodal kian tersingkir. Ingatlah lirik lagu dangdut yang dipopulerkan Rhoma Irama, yang mencipta lirik itu pada era Orde Baru, bahwa yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.
Kondisi semacam itu bukan khas Indonesia. Situasi semacam itu adalah konsekuensi dari pilihan atas sistem kapitalisme, yang bertolak belakang dengan sistem sosialisme. Para ekonom pun memberikan penguatan argumen teoritis bahwa kapitalisme yang diterapkan oleh sebagian besar negara-negara di dunia tidak bisa dihindarkan bila Indonesia ikut dalam pacuan menuju negara yang maju.
Kemajuan itu pada akhirnya diakui karena Indonesia sanggup keluar dari keterbelakangan di sejumlah sektor. Industrialisasi mengalami kemajuan. Pembangunan sarana fisik terjadi di mana-mana. Namun, yang juga dinilai memprihatinkan oleh banyak kalangan, semua kemajuan itu tak mengakibatkan lahirnya keadilan sosial. Jurang kaya miskin tak juga terjembatani.
Pernyataan Prabowo yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia dikuasai oleh asing juga bisa dimaklumi. Masalahnya pada era ketika sistem ekonomi dunia sudah diatur dengan hukum kapitalisme. Semua negara yang ikut menjadi bagian di dalamnya, kecuali satu dua negara sosialis yang mengeksklusi dari globalisme, memberikan peluang pada kapitalis membeli saham-saham yang diperjualbelikan di bursa saham.
Semua itu berlangsung dalam prinsip simbiose mutualisme. Warga negara Indonesia juga bisa membeli saham-saham perusahaan negara saing. Orang Indonesia pun juga punya saham di industri persepakbolaan di Itali, di Inggris. Tidak pernah diratapi oleh warga lokal bahwa saham-saham klub-klub elite di Inggris dikuasai oleh kapitalis di luar Inggris.
Memang tidak mudah untuk menemukan solusi cespleng alias mujarab, apalagi yang instan, untuk mengatasi persoalan jurang kaya miskin yang sudah telanjur melebar di Indonesia. Pilihan untuk mengatasinya secara sistemik revolusioner dengan merombak sistem kenegaraan jelas bukan pilihan ideal. Hal ini belum tentu diterima oleh kalangan legislatif.
Salah satu pilihan yang sejalan dengan sistem yang ada sekarang adalah dengan menerapkan pajak progresif terhadap kalangan berpenghasilan tinggi dan memperbanyak program populis alias kesejahteraan rakyat berpenghasilan rendah.
Namun, jika pilihan itu dilakukan terlalu berlebihan, efek negatifnya juga muncul, tingkat pertumbuhan ekonomi akan terhambat karena insentif ekonomis bagi pelaku usaha terlampau kecil, kalau masih ada. Selalu ada ketegangan, tarik-menarik kemanfaatan di setiap pilihan kebijakan. Itu sebabnya, solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi selalu berjalan gradual, bertahap, perlahan.
Substansi lain yang menjadi target kritik politikus yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu adalah soal lemahnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini. Kritik ini sebetulnya merupakan wacana cukup kompleks yang tidak bisa dibahas hanya dalam satu artikel.
Secara semantik, apa yang disebut kuat untuk eksistensi TNI tentu bisa diperdebatkan. Apakah kuat dalam arti TNI harus punya sistem persenjataan yang layak dibanggakan? Ataukah kuat agar TNI tidak bisa dijadikan objek kekuasaan politik? Dua pertanyaan itu tentu mendapat jawaban afirmatif. Namun, untuk merealisasikan dua hal itu, negara perlu punya dana besar, yang tidak perlu diperebutkan dengan sektor-sektor lain dalam alokasi pendanaannya. Sayangnya, kondisi saat ini belum memungkinkan TNI memiliki peranti perang secara memuaskan.
Untuk substansi kedua, tampaknya solusinya bergantung pada kemajuan reformasi di tubuh TNI. Dibandingkan dengan kondisi TNI di era sebelum reformasi, jelas kondisi saat ini lebih reformis. Usaha-usaha untuk melokalisasi TNI hanya berurusan dengan pertahanan negara sudah mengalami banyak kemajuan. Bahkan, penguatan sipil dengan menjadikan Menteri Pertahanan sebagai penentu dapur Mabes TNI sudah makin mendekati ideal demokrasi.
Kekurangan di sana-sini tentu masih ada. Pada titik inilah tentu pemerintah perlu berterima kasih terhadap politikus oposan seperti Prabowo yang eksistensinya juga direspek oleh sistem demokrasi yang fungsional dalam dinamika politik. Dengan kata lain, Prabowo telah menjalankan fungsi kritik yang layak diapresiasi. Laku politik semacam ini jauh lebih penting ketimbang memilih menjadi bagian dari elite penguasa yang jelas-jelas akan melahirkan oligarki.