Loading
Ilustrasi: Pemilu 2019. (Net)
Oleh: Arnaz Firman
TANPA terasa rakyat Indonesia telah berada pada akhir Januari 2019, sedangkan pemilihan umum yang terdiri atas Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, dan pemilihan anggota DPD, DPR, serta DPRD provinsi, kota dan kabupaten, terjadi pada 17 April.
Proses persiapan Pemilu dan Pilpres 2019 membuat suasana tegang, bahkan memanas di masyarakat.
Baca juga:
Virus PHKOleh karena itu, sama sekali tidak mengherankan jika Presiden Joko Widodo pada Minggu (27/1/2019), saat membuka peringatan hari ulang tahun organisasi kemasyarakatan, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Gelora Bung Karno, Jakarta, meminta masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Joko Widodo yang juga calon presiden dengan nomor urut 01 bersama calon wakil presiden Ma'ruf Amin minta rakyat Indonesia tetap bersatu dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini. Indonesia sangat beraneka ragam mulai dari bahasa, agama, suku bangsa, dan lain- lainnya.
Baca juga:
Dicari, Pemimpin yang MelayaniIa memberi contoh bahwa sesama anggota Muslimat NU bisa saja berbeda pendapat dalam menghadapi pemilihan bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden dan wakil presiden.
Sekalipun sesama anggota Muslimat NU, bisa saja menghadapi perbedaan pendapat ataupun sikap. Akan tetapi, Negara Kesatuan Republik Indonesia haruslah selalu dipertahankan.
Pemilu 2019 harus disikapi dengan baik karena tidak kurang dari 192,8 juta pemilih, baik perempuan maupun laki-laki, harus mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos gambar calon presiden- wakil presiden, kemudian calon anggota DPD RI, DPR RI, serta DPRD provinsi, kabupaten atau kota.
Dalam pilpres, Joko Widodo-Ma'ruf adalah capres-cawapres nomor urut 01, sedangkan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno mendapat nomor urut 02.
Oleh karena di Tanah Air terdapat 34 provinsi serta tidak kurang dari 514 kota dan kabupaten maka bisa dibayangkan betapa sulitnya memilih, khususnya para calon wakil rakyat itu.
Belum lagi rakyat atau para calon pemilih harus siap menghadapi "rayuan gombal" dari para anggota timses alias tim sukses para calon presiden-wapres serta begitu banyaknya calon wakil rakyat yang semestinya sangat terhormat dan pantas dibangga-banggakan.
Akan tetapi, pertanyaan mendasarnya, terutama adalah apakah semua calon itu memenuhi persyaratan atau tidak sebagai bakal pemimpin untuk masa lima tahun mendatang, pada 2019-2024? Pada detik ini saja, umpamanya, Dewan Pers sedang meneliti sebuah media penerbitan yang diberi nama "Indonesia Barokah" yang lucunya alamatnya tidak jelas sama sekali, siapa penerbitnya, dan demi siapa buletin ini dibuat. Buletin "Indonesia Barokah" telah dikirimkan, terutama kepada begitu banyak mesjid, mushalla, surau, atau sejenisnya.
Karena itu, tidak mengherankan, jika Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri sedang menunggu hasil analisis Dewan Pers tentang materi "Indonesia Barokah" ini. Sebelumnya rakyat juga pernah dikejutkan oleh media sejenis yang diberi nama "Obor Rakyat".
Wajib Pemilihan Presiden Wakil Presiden serta ratusan anggota DPD, DPR, serta ribuan anggota DPRD seharusnya menyadarkan semua ketua umum partai politik bahwa mereka amat wajib menyodorkan begitu banyak wakil rakyat yang memang benar-benar ingin mengabdi kepada sekitar 262 juta rakyat Indonesia yang hidup alias tinggal di tidak kurang dari 117.000 pulau, baik yang besar maupun kecil? Namun, sadarkah para ketua umum dan tokoh partai politik bahwa rakyat sering sekali dikecewakan oleh begitu banyak ulah dan sikap para wakil rakyat di DPD, DPR, hingga DPRD? Irman Gusman, umpamanya yang pernah "duduk manis" sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ia terjungkal dari posisinya "hanya" gara-gara menerima sogokan Rp100 juta dari seorang "pengusaha" di Provinsi Sumatera Barat yang berambisi menjadi importir gula.
Kemudian yang paling memalukan dan menyedihkan apa yang dilakukan Setya Novanto saat menjadi wakil rakyat di Senayan bahkan menempati posisi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ia "terperosok" ke penjara setelah divonis hukuman penjara 15 tahun karena terbuti korupsi miliaran rupiah dalam kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bernilai triliunan rupiah.
Menyusul kemudian politikus Partai Golkar Idrus Marham yang dikenal sebagai anak buah "terpercaya" Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau I.
Yang sangat menyedihkan adalah Idrus pada awal 2018 baru saja mendapat amanah atau kepercayaan untuk menjadi Menteri Sosial. Akan tetapi gara-gara silau dengan uang korupsi yang diduga miliaran rupiah maka pada Agustus 2018 terpaksa harus minta mundur sebagai menteri.
Gara-gara kasus PLTU Riau I ini jugalah maka ada anggota DPR lainnya yang bernama Eni Saragih harus diseret para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Belum lagi nama-nama wakil rakyat di Senayan yang harus diseret ke pengadilan korupsi mulai dari Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, Momammad Nazaruddin, setelah terbukti melakukan korupsi dari berbagai proyek pembangunan yang nilainya puluhan miliaran rupiah.
Sementara itu, di tingkat daerah seperti di DPRD Sumatera Utara dan Jambi, puluhan anggota DPRD provinsi juga diseret KPK gara-gara mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola.
Bahkan di Kabupaten Malang, Jawa Timur sekitar 41 dari 45 wakil rakyat di DPRD harus berhadapan dengan para hakim tindak pidana korupsi.
Dengan begitu banyaknya wakil rakyat yang harus diciduk oleh para penegak hukum gara-gara uang korupsi ataupun juga gratifikasi, maka sikap apa yang harus diambil rakyat pada pemilu mendatang? Kemudian juga bagaimana sikap para pimpinan dan tokoh partai politik? Rakyat biar bagaimanapun juga harus semakin jeli untuk mempelajari calon-calon wakilnya di DPD, DPR, hingga DPRD.
Jangan terjadi lagi, ada orang terpilih sebagai wakil rakyat karena menargetkan lembaga legislatif sebagai "pundi-pundi" sesudah mengeluarkan dana puluhan, ratusan hingga miliaran rupiah agar bisa menjadi wakil rakyat.
Sementara itu, kepada presiden dan wakil presiden terpilih --siapa pun orangnya-- masyarakat tentu berhak berharap agar mereka mulai Oktober 2019 hingga Oktober 2024 benar-benar menjadi kepala pemerintahan yang mencurahkan 100 persen pikiran, tenaga, serta waktunya demi sedikitnya 262 juta orang Indonesia yang sebagian di antaranya masih hidup di tingkatan prasejahtera.
Jangan biarkan rakyat yang jumlahnya jutaan itu harus tetap hidup di bawah garis kemiskinan, apalagi semakin menderita.
*) Penulis adalah wartawan LKBN Antara tahun 1982-2018. Pernah meliput acara-acara kepresidenan tahun 1987-2009.