Loading
Venansius Kusnandi, M.Pd Praktisi Pendidikan dan Waka Sekjen PP PMKRI 2022-2024. (Foto: Dok. Pribadi)
Oleh: Venansius Kusnandi, M.Pd
Praktisi Pendidikan dan Waka Sekjen PP PMKRI 2022-2024
SETIAP kali Hari Pendidikan Nasional diperingati, kita kembali diingatkan pada satu hal mendasar: pendidikan adalah hak setiap warga negara. Namun, pertanyaannya—apakah hak itu benar-benar sudah dirasakan secara merata?
Di atas kertas, pendidikan di Indonesia memiliki tujuan yang mulia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi peserta didik. Ia bukan sekadar proses belajar, melainkan jalan menuju pembentukan karakter dan peradaban bangsa.
Namun dalam praktiknya, realitas sering kali tidak seideal definisinya.
Pendidikan: Lebih dari Sekadar Sekolah
Pemikir pendidikan seperti Paulo Freire membagi pendidikan ke dalam dua perspektif: luas dan sempit. Dalam arti luas, pendidikan adalah kehidupan itu sendiri—setiap pengalaman adalah proses belajar. Sementara dalam arti sempit, pendidikan dibatasi pada institusi formal seperti sekolah.
Masalahnya, di Indonesia, pendidikan sering kali masih dipahami secara sempit. Sekolah menjadi satu-satunya tolok ukur, sementara kualitas pengalaman belajar di luar itu kerap terabaikan.
Lebih jauh lagi, sebagian masyarakat masih melihat pendidikan secara pragmatis—sekadar jalan untuk mendapatkan pekerjaan. Ketika kenyataan tidak sesuai harapan, muncul skeptisisme: “Untuk apa sekolah tinggi kalau akhirnya menganggur?”
Pandangan ini banyak ditemukan di daerah pedesaan. Namun, penting dipahami bahwa pola pikir tersebut bukan tanpa alasan. Banyak lulusan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja, minim keterampilan praktis, dan hidup dalam tekanan ekonomi yang tidak memungkinkan akses pendidikan lebih tinggi.
Ketimpangan yang Nyata: Fasilitas yang Belum Merata
Salah satu masalah paling mencolok adalah ketimpangan fasilitas pendidikan.
Di kota, kita melihat sekolah dengan ruang kelas nyaman, teknologi lengkap, dan akses internet cepat. Namun di banyak daerah pelosok, kondisi ini terasa seperti kemewahan. Masih ada sekolah dengan atap bocor, bangku terbatas, hingga ketiadaan fasilitas dasar seperti toilet yang layak.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 90% fasilitas pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar pemerataan yang ideal. Ini bukan sekadar angka—ini adalah kenyataan yang berdampak langsung pada kualitas belajar siswa.
Kualitas Pendidikan: Masih Tertinggal?
Kualitas pendidikan Indonesia juga menjadi sorotan. Berbagai kajian menunjukkan bahwa sistem pendidikan kita masih tertinggal dibandingkan negara lain.
Masalahnya bukan hanya pada fasilitas, tetapi juga pada sumber daya manusia. Di banyak daerah, masih ditemukan:
Semua ini membentuk lingkaran masalah yang sulit diputus jika tidak ditangani secara sistemik.
Kota vs Desa: Dua Dunia yang Berbeda
Kesenjangan pendidikan antara kota dan desa bukan lagi rahasia.
Di perkotaan, siswa terbiasa dengan teknologi, akses informasi luas, dan tenaga pengajar berkualitas. Sebaliknya, di daerah terpencil, tantangan jauh lebih kompleks—bahkan untuk hal mendasar seperti listrik dan internet.
Contoh nyata terlihat saat pelaksanaan tes berbasis komputer. Banyak siswa di daerah kesulitan, bukan karena tidak mampu secara akademik, tetapi karena tidak terbiasa menggunakan perangkat digital.
Di sinilah kita melihat bahwa ketimpangan pendidikan bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal kesiapan menghadapi masa depan.
Masa Depan Pendidikan: Harus Inklusif dan Adaptif
Jika Indonesia ingin melangkah maju dalam 10 tahun ke depan, maka pendidikan harus bertransformasi.
Beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan:
Pendidikan tidak bisa lagi bersifat sentralistik. Ia harus fleksibel, kontekstual, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Harapan: Pendidikan yang Adil dan Bermartabat
Kita tentu berharap pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif—di mana setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau
lokasi, memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.Namun, ada satu hal yang tidak kalah penting: pendidikan harus bebas dari kepentingan politik. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman—tempat tumbuh, bukan alat kepentingan.
Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang memanusiakan. Yang membuat sekolah terasa seperti rumah—bukan tekanan.
Penutup: Refleksi yang Harus Diikuti Aksi
Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi momentum refleksi—dan lebih penting lagi, tindakan nyata.
Karena selama masih ada anak-anak yang belajar di ruang kelas yang nyaris roboh, selama itu pula kita belum benar-benar merdeka dalam pendidikan.