Menutup Prodi Kependidikan: Antara Rasionalitas Kebijakan dan Krisis Kesadaran Pendidikan


 Menutup Prodi Kependidikan: Antara Rasionalitas Kebijakan dan Krisis Kesadaran Pendidikan Prof. Dr. Made Saihu, M.Pd.I. Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta. (Foto: Istimewa)

Oleh: Prof. Dr. Made Saihu, M.Pd.I. - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta

RENCANA penutupan program studi kependidikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas dasar “kejenuhan” sekilas tampak sebagai langkah rasional. Negara ingin menata ulang pendidikan tinggi agar lebih efisien, relevan, dan selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Di tengah tekanan globalisasi dan kompetisi ekonomi, kebijakan ini terlihat logis: mengurangi yang tidak produktif, memperkuat yang strategis. Rencana penutupan program studi kependidikan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) atas dasar “kejenuhan” sekilas tampak sebagai langkah rasional. Negara ingin menata ulang pendidikan tinggi agar lebih efisien, relevan, dan selaras dengan kebutuhan pasar kerja. Di tengah tekanan globalisasi dan kompetisi ekonomi, kebijakan ini terlihat logis: mengurangi yang tidak produktif, memperkuat yang strategis. 

Namun, justru di titik inilah kritik harus diajukan. Sebab pendidikan terutama kependidikan, tidak pernah sekadar soal pasar. Ia adalah soal manusia, nilai, dan masa depan peradaban. Ketika prodi kependidikan dinilai jenuh hanya karena indikator kuantitatif seperti minim peminat atau rendahnya serapan kerja, maka yang sesungguhnya terjadi adalah reduksi makna pendidikan menjadi sekadar komoditas. Dalam perspektif yang lebih dalam, fenomena ini dapat dibaca melalui tiga dimensi kesadaran manusia: an-nafs, al-qalb, dan ar-rūḥ.

An-Nafs: Dari Hawa menuju Kesadaran Akal

Kebijakan penutupan prodi kependidikan berpotensi lahir dari dominasi nafs ammarah, yakni dorongan kebijakan yang tunduk pada logika instan, efisiensi, dan tekanan pragmatis pasar. Dalam kerangka ini, pendidikan dilihat sebagai alat produksi tenaga kerja, bukan sebagai proses pembentukan manusia. Prodi kependidikan dianggap tidak “menguntungkan” karena tidak menghasilkan output yang cepat terserap pasar.

Akibatnya, keputusan yang diambil cenderung berbasis kalkulasi jangka pendek, seperti angka pendaftar, rasio lulusan, dan statistik serapan kerja. Padahal, jika kebijakan ini ditarik ke tingkat kesadaran yang lebih tinggi—nafs lawwāmah hingga nafs muṭma’innah—maka pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar “berapa banyak lulusan yang terserap kerja?” melainkan “manusia seperti apa yang sedang kita siapkan untuk masa depan bangsa?” Kebijakan ini tampak masih berada dalam orbit hawa, belum sepenuhnya mencapai kesadaran akal strategis yang melihat pendidikan sebagai investasi peradaban jangka panjang.

Al-Qalb: Ruang Tarik Ulur Potensi Kedirian

Al-qalb adalah ruang dialektika antara akal, nilai, dan iman. Dalam konteks kebijakan pendidikan, qalb seharusnya menjadi titik keseimbangan antara rasionalitas teknokratik dan nurani kemanusiaan. Namun, penutupan prodi kependidikan mencerminkan adanya ketimpangan. Kebijakan terlalu berat ke sisi data dan efisiensi, sementara dimensi nilai dan makna pendidikan terpinggirkan. Guru diposisikan sebagai profesi yang bisa “dikurangi” karena dianggap surplus, bukan sebagai aktor utama pembentuk karakter bangsa. Padahal, realitas menunjukkan bahwa krisis yang dihadapi bangsa hari ini bukan sekadar krisis ekonomi, tetapi krisis moral, krisis integritas, dan krisis arah. Semua itu bermuara pada satu hal, yaitu kualitas pendidikan dan kualitas pendidik. Ketika qalb kebijakan kehilangan keseimbangannya, maka yang terjadi adalah kebijakan yang benar secara angka, tetapi kosong secara makna.kebijakan yang benar secara angka, tetapi kosong secara makna.

Ar-Rūḥ: Ruh Pendidikan sebagai Penjaga Peradaban

Lebih dalam lagi, ar-rūḥ adalah pusat kesadaran manusia yang menjadi sumber nilai, arah, dan makna hidup. Dalam konteks ini, prodi kependidikan bukan sekadar institusi akademik, tetapi ruang pembentukan ruh peradaban. Menutup prodi kependidikan tanpa transformasi berarti mengurangi ruang lahirnya pendidik berjiwa, menguatkan orientasi materialistik dalam pendidikan, dan secara perlahan mengeringkan dimensi ruhaniah dalam sistem pendidikan nasional. Akibatnya, pendidikan mungkin berhasil mencetak tenaga kerja yang kompeten secara teknis, tetapi gagal melahirkan manusia yang utuh, yaitu manusia yang memiliki akal cerdas, hati bersih, dan ruh yang terarah. Dalam istilah klasik, kita kehilangan orientasi menuju insān kāmil. Kebijakan semacam ini berisiko memperkuat “tubuh” pendidikan, tetapi melemahkan “ruh”-nya.

Dari Penutupan Menuju Transformasi

Masalah sesungguhnya bukan pada keberadaan prodi kependidikan, tetapi pada kegagalannya bertransformasi. Oleh karena itu, solusi yang tepat bukanlah penutupan, melainkan revitalisasi. Prodi kependidikan harus didorong untuk (1) bertransformasi berbasis teknologi dan digital pedagogy (2) mengintegrasikan nilai moral dan spiritual dalam kurikulum (3) serta membangun distingsi keilmuan yang relevan dengan tantangan zaman. Karena Guru masa depan bukan lagi sekadar pengajar, tetapi pendidik, inovator, sekaligus penjaga nilai.

Menutup prodi kependidikan mungkin menyelesaikan persoalan statistik hari ini. Namun, tanpa kesadaran yang utuh yang melibatkan nafs, qalb, dan rūḥ, kebijakan ini justru berpotensi melahirkan krisis yang lebih dalam di masa depan. Bangsa tidak akan runtuh karena kekurangan tenaga kerja, tetapi karena kehilangan pendidik yang mampu menyalakan cahaya dalam jiwa generasinya. Karena itu, pendidikan tidak boleh diputus dengan logika pasar semata. Ia harus dijaga sebagai ruang suci pembentukan manusia, tempat akal diasah, hati ditata, dan ruh diarahkan. Jika tidak, maka yang hilang bukan sekadar program studi, melainkan arah peradaban itu sendiri.Menutup prodi kependidikan mungkin menyelesaikan persoalan statistik hari ini.

Namun, tanpa kesadaran yang utuh yang melibatkan nafs, qalb, dan rūḥ, kebijakan ini justru berpotensi melahirkan krisis yang lebih dalam di masa depan. Bangsa tidak akan runtuh karena kekurangan tenaga kerja, tetapi karena kehilangan pendidik yang mampu menyalakan cahaya dalam jiwa generasinya. Karena itu, pendidikan tidak boleh diputus dengan logika pasar semata. Ia harus dijaga sebagai ruang suci pembentukan manusia, tempat akal diasah, hati ditata, dan ruh diarahkan. Jika tidak, maka yang hilang bukan sekadar program studi, melainkan arah peradaban itu sendiri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Suara Kita Terbaru