Kamis, 14 Agustus 2025

Sah! Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030


 Sah! Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Periode 2025-2030 DPRD Kota Depok resmi menetapkan pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk periode 2025-2030. (Foto: Ariesto Pramitho Ajie/Flores-PR)

DEPOK, ARAHKITA.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok  masa sidang pertama tahun 2025 digelar pada Kamis (6/2/2025) malam  dalam rangka pengumuman pemberhentian  Walikota dan Wakil Walikota Depok masa jabatan tahun 2021 – 2026 dan  penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih pada pilkada serentak tahun 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna dan dari daftar hadir sebanyak 45 orang 39 orang hadir tatap muka dan 6 orang hadir virtual serta izin 5 orang. Meski demikian, musyawarah tetap berjalan dengan lancar sesuai tata tertib yang berlaku. "Berdasarkan Pasal 20 Tata Tertib DPRD, keputusan tidak dapat diambil tanpa kehadiran fisik, namun rapat tetap dibuka secara resmi untuk umum setelah melalui musyawarah," ujar Ade Supriatna dalam sambutannya. 

Sidang ini turut membahas pemberhentian Wakil Wali Kota sebelumnya, penetapan kepala daerah yang baru, serta prosesi penandatanganan berita acara sebagai bukti sah keputusan tersebut. Menariknya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Hendrik Tangke Allo mengajukan instruksi agar Supian Suri dan Chandra Rahmansyah diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato pertama mereka sebagai pemimpin baru Kota Depok. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pesta demokrasi ini. 

"Berdasarkan Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, penetapan Supian Suri–Chandra Rahmansyah didasarkan pada hasil Pilkada, di mana pasangan ini memperoleh suara sebanyak 451 ribu atau setara dengan 53,24% suara sah," ungkapnya. 

Dalam pidato perdananya, Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kota Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang telah berperan dalam kelancaran Pilkada. "Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama kita dapat mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Depok.

Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menandai awal kepemimpinan Supian Suri – Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.

IMG_202502071332532611

KPU Resmi Tetapkan Supian Suri-ChandraSebelumnya pada Rabu (5/2/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025 dan diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Rumah Makan Lembur Kuring, Cilodong, Depok, pada Rabu (5/2/25) malam.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengungkapkan bahwa Supian-Chandra meraih 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024. 

Dengan hasil tersebut, mereka unggul dari pasangan lawan dan berhak memimpin Kota Depok selama lima tahun ke depan.

"Penetapan ini menjadi pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah Depok," ujar Willi Sumarlin dalam rapat pleno.

Setelah penetapan ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Depok sebagai salah satu syarat untuk pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengenai jadwal pelantikan, Willi Sumarlin menyebut bahwa keputusan tersebut berada di tangan Kemendagri.

 "Kami hanya menetapkan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Kota Depok. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri," ungkapnya. 

 

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru