Presiden Minta TNI-Polri Sosialisasi Kinerja, Hendardi: Bisa Dikualifikasi sebagai Pelanggaran UUD


 Presiden Minta TNI-Polri Sosialisasi Kinerja, Hendardi: Bisa Dikualifikasi sebagai Pelanggaran UUD Ketua Setara Institute, Hendardi (Harian Terbit)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM - Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya meminta perwira TNI/Polri untuk ikut mensosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah (23/8/2018).

Pernyataan tersebut menurut Hendardi bisa mengingatkan publik pada doktrin Dwi Fungsi TNI/Polri di masa lalu, dimana dua intitusi negara itu digunakan oleh Soeharto sebagai garda terdepan dalam upaya memenangi kontestasi politik dan menjaga stabilitas keamanan.

"Permintaan Jokowi dalam batas-batas tertentu bisa dikualifikasi sebagai pelanggaran UUD Negara RI Tahun 1945,"tandas Hendardi dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Jumat (24/8/2018).

Menurut Hendardi, pada pasal 30 ayat (3) dan (4) UUD ditegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan Polri adalah aparat keamanan dan penegak hukum. Hubungan presiden dengan TNI dan Polri merupakan hubungan kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara. Jika TNI dan Polri diminta mensosialisasikan kinerja pemerintah, maka TNI dan Polri bisa dianggap melanggar konstitusi.

"Dua institusi ini bukanlah anggota kabinet yang berkewajiban menyosialisasikan kinerja pemerintah. Bahkan, untuk memastikan netralitas anggota, TNI/Polri hingga kini belum diberi hak pilih oleh perundang-undangan Indonesia,"ungkapnya.

Makna netralitas TNI/Polri kata dia menuntut semua pihak untuk tidak sedikitpun menyeret dua institusi ini pada setiap hajatan politik republik. Mereka hanya ditugasi memastikan keamanan terjaga dan penegakan hukum yang adil.

Meskipun demikian, lanjut Hendardi Presiden Jokowi kemungkinan punya maksud lain dengan pernyataan itu. Bisa jadi maksud utamanya adalah agar TNI/Polri menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan dengan memastikan hoax yang tersebar di tengah masyarakat terkait kinerja pemerintah haruslah diluruskan, karena bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

"Jadi permintaan ini dalam kerangka upaya penegakan hukum dan keamanan. Sebagaimana diketahui, materi hoax menjelang pemilu bukan hanya soal identitas SARA tetapi juga informasi capaian kinerja pemerintah yang dipalsukan dengan tujuan membangun kebencian pada presiden yang berkuasa,"jelas Hendardi.

Tanpa penjelasan lebih detail kata Hendardi, pernyataan Jokowi akan mengundang kontroversi yang justru akan melemahkan kepemimpinan Jokowi dalam menjaga integritas sistem ketatanegaraan." Jadi, sebaiknya Jokowi memberikan penjelasan lebih detail, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru di tahun politik,"pintahnya

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru