DPT Pilkada Mimika Bermasalah


 DPT Pilkada Mimika Bermasalah Ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina Magal. (Arahkita/Heli Sdp)

TIMIKA, ARAHKITA.COM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Mimika 2018 belum dapat ditetapkan karena ditenggarai bermasalah. Yakni adanya pemilih ganda mencapai 1.480 dan penggelembungan Surat Keterangan (Suket) mencapai 7.000 dari yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kenyataan ini berdasarkan surat masuk dari Bawaslu dan Disdukcapil Mimika pada Sabtu (12/5/2018) pekan lalu hingga ditundanya pleno penetapan DPT, menyusul adanya koordinasi hingga aksi spontan penyerangan dan perusakan Hotel dan Resto Cenderawasih 66.

Hal ini dibenarkan oleh pihak KPU Mimika sehingga menunda pleno DPT lantaran menerima surat dari Bawaslu provinsi Papua soal daftar pemilih ganda dan penggelembungan Suket pemilih dari surat Disdukcapil Mimika.

Sehingga KPU belum memastikan rapat pleno penetapan DPT hingga adanya solusi setelah berkoordinasi dengan Bawaslu.

Untuk itu Ketua KPUD Mimika, Theodora Ocepina Magal menyatakan belum memastikan kapan pelaksanaan rapat pleno penetapan DPT.

"Kita rencanakan hari ini, tapi belum pasti juga. Kita juga akan cari tempat yang lebih aman, termasuk berkoordinasi dengan semua pihak termasuk aparat kepolisian sehingga tidak menimbulkan masalah seperti yang di Hotel Cenderawasih 66,"ungkap Theodora kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Selasa (15/5/2018).

Selain penundaan karena surat yang diterima dari Bawaslu Papua yang menerangkan adanya DPT ganda, termasuk penggelembungan Suket mencapai 7000, padahal Suket yang dikeluarkan untuk pemilih potensial non KTP elektronik hanya kisaran 1000 lebih.

“Soal DPT ganda dan penggelembungan Suket akan kita hapus, dan kita akan menyurati instansi terkait untuk solusinya," kata Theodora.

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya DPT ganda, kata Ocepina hal tersebut dikarenakan adanya pemekaran wilayah kelurahan dan kampung pada tingkat distrik.

"Seperti Distrik Mimika Baru, sampai tadi malam dari Mimika Baru yang dipermasalahkan soal pemekaran wilayah, dimana petugas saat melakukan pencoklitan, untuk wilayah Kwamki dan Koperapoka saling klaim soal tapal batas sehingga jadi tarik ulur dan ini jadi masalah,” katanya lagi.

Theodora mengakui bahwa persoalan di Distrik Mimika Baru menyangkut data pemilih sangat berat, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) disinyalir saat memekarkan wilayah tidak diikuti dengan penentuan tapal batas.

Bila benar adanya, ini jelas membuat warga bingung. Adapun distrik lain yang sudah selesai, namun akan dicek kembali.

"Ini yang saya pertimbangkan, baiknya kita tuntaskan satu kali, supaya kita jangan ada masalah dan kami KPU tidak dipersalahkan terus. Nanti kami dianggap tidak bekerja, padahal teman-tekan KPU sudah maksimal bekerja dan jarang istirahat," jelasnya.

Penundaan pleno juga menunggu penyerahan data dari 6 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang hingga Sabtu pekan lalu belum menyerahkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Kapolres sudah batu komunikasikan dengan para Kapolsek, dan harapan kami melalui koordinasi bisa bersama mengawal PPD membawa dan menyerahkan DPSHP ke KPU Mimika untuk selanjutnya diproses dan ditetapkan menjadi DPT melalui rapat pleno,”tukasnya. (Heli Sdp)

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru