Loading
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan usulan RKB (Rencana Kebutuhan Biaya) kepada Pemkab Sikka, pada Selasa (26/10/21) dan diterima Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga. (Foto: Humas KPU Sikka)
MAUMERE, ARAHKITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menyerahkan usulan RKB (Rencana Kebutuhan Biaya) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Sikka, pada Selasa (26/10/21). Penyerahan RKB senilai Rp 35,5 miliar ini diterima Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga.
Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Herimanto, SH., melalui rilis kepada media ini, setelah berkunjung ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Usulan ke Pemda Sikka lanjut Herimanto, disampaikan langsung Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri dan didampingi Ketua Divisi Program dan Data, Elsy Puspasari Kusuma Putri, SE, Ketua Divisi Teknis, Jupri, SE, Ketua Divisi Hukum, Herimanto, SH, Sekretaris KPU Sikka, Elvis da Rato, SE, dan staf.
“Kendati Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati masih jauh, kami serahkan rencana anggaran dari sekarang untuk diproses. Total RKB ini mencapai Rp 35,5 miliar,” kata Feri.
Wakil Bupati Sikka, ketika menerima dokumen RKB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengatakan, “Proposal ini akan dibaca, dibicarakan, diproses dan disetujui”.
Untuk diketahui, dokumen RKB ini akan diserahkan juga kepada pimpinan DPRD Sikka yang diagendakan, Rabu (27/10/21).