Jika Terpilih Kembali di Pilpres 2019, Jokowi Harus Benahi Penegakan Hukum


 Jika Terpilih Kembali di Pilpres 2019, Jokowi Harus Benahi Penegakan Hukum Direktur Eksekutif ETOS Institute Indonesia, Iskandarsyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Direktur Eksekutif ETOS Institute Indonesia, Iskandarsyah meminta calon petahana, Joko Widodo untuk membenahi sistem penegakan hukum yang saat ini masih menjadi sorotan publik. Dia menilai, penegakan hukum saat ini masih lemah sehingga banyak pejabat daerah dan eksekkutif yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT) terkait korupsi. Meski hampir setiap hari dilakukan OTT, namun tidak membuat pelakunya jera bahkan kapok.

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa dikatakan sebuah prestasi. Beranntas korupsi tak cukup hanya menangkap lalu dipenjarakan bahkan sikap demikian bukan solusi terbaik bagi upaya pemberanntasan korupsi.

"Semua kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, walikota, harus diberi penyuluhan tentang tindak pidana korupsi. Pemerintah, dalam hal ini melalului lembaga-lembaga hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kepolisian, Kejaksanaan harus secara masif membberi penyuluhan kepada para stakeholder nya tentang dampak perilaku buruk korupsi.

Dengan cara mengingatkan, menyadarkan, maka korupsi akan dapat berkurang," kata Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta,Rabu (30/1/2019).

Lanjut Iskandarsyah, bahwa pembinaan tentang perilaku yang tak terpuji itu jangan menunggu pelakunya berada di penjara, baru diberikan penyuluhan, tapi begitu sang pejabat, misalnya gubernur,bupati, wali kota, dilantik, pemerintah langsung memberikan penyuluhan tentang dampak hukum dari penyalahgunaan kewenangan yang berujung dengan hukum.

"Pemerintah harus jemput bola dalam hal menyadarkan aparat untuk tidak melakukan korupsi . Misalnya terhadap penyalagunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena dalam pemerintahan sekarang ini, begitu banyak pejabat daerah maupun eksekutif yang tertangkap tangan karena diduga menyalahgunakan keuangan nengara," imbuhnya.

Selain itu, KPK harus mampu menghentikan korupsi, bukannya ditangkap-tangkapi, dipenjarakan, lalu bebas dan kembali melakkukan hal yang sama. Mereka harus dikasi penyuluhan juga kepada kepala-kepala daerah atau pelaku nya.

"KPK wajib memberikan penyuluhan kepada kepala-kepala daerah bahwa jangan sampai APBD disalahgunakan. Jika Anda salahgunakan maka bahayanya begini-begini. Jadi harus dijelaskan seccara detail agar mereka benar-benar paham dan konsentrasi dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,tidak merugikan masyarakat dan negara," tegas Iskandarsyah.

Namun, Iskandarsyah tak menepis jika peran partai politik sangatlah besar dan strategis dalam mendidik atau mengedukasi kader-kadernya agar kelak jadi pejabat atau kepala daerah, jangan sampai menyalahgunakan kekuasaan, salah satunya korupsi uang rakyat-negara.

"Memang korupsi itu ada keterkaitannya dengan partai politik. Misalnya, ketika proses pencalonan pemilihan kepala daerah, maka deal-deal politik pasti dilakukan. Si calon harus menyetor uang pendaftaran yang nilainya tak sedikit, dan lain sebagainya kepada partai pengusung dan pendukungnya. Maka, mau tidak mau, setelah terpilih baik itu jadi Anggota DPR atau pejabat daerah, harus mengembalikan hutang politik, alias uang sudah dikeluarkannya saat itu,'' Iskandar mengingatkan.

Bahkan, kata dia, KPK menyatakan hampir 81 persen pelaku yang terkena operasi tangkap tangan adalah orang-orang partai politik. Jadi, korupsi ini memang sangat dekat dengan partai politik,sejak dari awal proses penjaringan calon kepala daerah yang diusungnya.

"Satu hal yang ingin saya katakan, bahwa mereka menuju kursi nomor 1 baik itu gubernur, bupati,walikota, itu tidak gratis. Semuanya serba transaksional. nah, hal inin yang harus dihindari," imbuhnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan oleh Jokowi-Ma'ruf jika nantinya terpilih kembali?

"Menurut saya, jika pak Jokowi akan terpilih kembali sebagai Presiden periode 2019-2024 dalam pemilihan umum serentak Rabu 17 April 2019, maka hal utama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi kembali program-program kerja yang selama ini menjadi sorotan publik, terutama kubu lawan bahkan oposisi, nantinya," imbuhnya.

"Jadi, program utama yang harus dilakukan adalah pembenahan di bidang penegakakan hukum. Karena, hukum di era pemerintahan Jokowi-JK dinilai publik masih sangat kacau. Karena, banyak kasus yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat daerah juga kementerian lainnya," bebernya. Soal narkoba

"Jika pak Jokowi akan terpilih kembali sebagai Presiden periode 2019-2024 dalam pemilihan umum serentak Rabu 17 April 2019, maka hal utama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi kembali program-program kerja yang selama ini menjadi sorotan publik," kata dia.

Program utama yang harus dilakukan adalah pembenahan di bidang penegakakan hukum. Karena, hukum di era pemerintahan Jokowi-JK dinilai publik masih sangat kacau. Karena, banyak kasus yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat daerah juga kementerian lainnya.

Sebut saja, hampir setiap hari selalu ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan Penangkapan kasus Narkoba, namun dua hal itu justru semakin menjadi-jadi. Ini berrati ada masalah dengan sistim penegakan hukum kita.

"Ini berarti ada yang salah. Lalu, kesalahannya dimana? Pastinya di pennegakakn hukum yakni, Polisi, Jaksa, Hakim, Pengacara, nah ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) yang besar bagi pak Joko Widodo untuk memberantas korupsi dan narkoba, jika beliau akan terpilih kembali di pemilu 17 April tahun ini," jelasnya.

Selain itu, Iskandarsyah juga mengingatkan agar Jokowi harus memberantas manipulasi-manipulasi birokrasi di setiap instansi kepemerintahan. Karena kata di sangat mungkin korupsi bisa muncul dari hal-hal administratif itu sendiri.

Laporan: Rafael

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru