Istana Jelaskan Alasan Presiden Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR


 Istana Jelaskan Alasan Presiden Sampaikan Langsung KEM-PPKF di DPR Ilustrasi - Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara peluncuran 1.061 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). ANTARA/HO-BPMI Setpres/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5/2026).

Kehadiran Presiden dalam forum tersebut disebut bukan sekadar agenda formal kenegaraan. Istana menilai momentum itu penting untuk menyamakan pandangan sekaligus memperkuat persatuan bangsa dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden sengaja memilih hadir langsung karena bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

“Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Rapat Paripurna DPR RI dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB. Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo akan menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah sebagai dasar penyusunan RAPBN 2027.

Pidato Presiden dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Bahas Arah Ekonomi dan RAPBN 2027

KEM-PPKF merupakan dokumen penting yang menjadi fondasi awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui dokumen ini, pemerintah memaparkan proyeksi ekonomi nasional sekaligus strategi fiskal yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027, Rapat Paripurna DPR RI juga akan membahas beberapa agenda strategis lain.

Di antaranya laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dikutip Antara.

Jadi Presiden Pertama yang Sampaikan Langsung KEM-PPKF

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut langkah Presiden Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF menjadi momen yang cukup bersejarah.

Menurut Dasco, sejauh yang ia ketahui, baru kali ini seorang Presiden RI menyampaikan langsung dokumen KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan, pada periode-periode sebelumnya penyampaian KEM-PPKF umumnya dilakukan oleh menteri yang mewakili Presiden. Karena itu, langkah Presiden Prabowo dinilai sebagai sesuatu yang sah sekaligus menunjukkan perhatian langsung terhadap proses penyusunan APBN 2027.

“Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” ujar Dasco.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru