Loading
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (30/12/2025). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah semakin serius menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Tak hanya sebagai ibu kota administratif, IKN juga diproyeksikan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyambut positif usulan dari anggota DPR terkait rencana berkantor di IKN. Ia bahkan secara terbuka mengajak para wakil rakyat untuk ikut berkantor di sana.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Menurut Gibran, penetapan IKN sebagai ibu kota politik berarti seluruh unsur penyelenggara negara harus hadir secara fisik di sana. Ini mencakup lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028, maka penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi,” tegasnya.
Dorongan DPR: Gedung Sudah Ada, Harus Dimanfaatkan
Wacana ini sebelumnya juga disuarakan oleh anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam rapat bersama Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, pada akhir Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Deddy menekankan pentingnya optimalisasi gedung dan fasilitas yang sudah dibangun di IKN. Ia bahkan mendorong agar pejabat negara mulai berkantor di sana.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa investasi besar negara di IKN harus diiringi dengan pemanfaatan nyata, bukan sekadar pembangunan fisik.
Fasilitas Siap, Wapres Bisa Mulai Tahun Ini
Menanggapi hal tersebut, Kepala Otoritas IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa fasilitas untuk Wakil Presiden sudah siap digunakan.
Ia bahkan menyebut, Wapres Gibran berpeluang mulai berkantor di IKN dalam waktu dekat, bahkan sejak tahun ini.
Menurut Basuki, sebagian staf Wakil Presiden juga sudah berada di IKN untuk mempersiapkan operasional kerja.
“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana. Jadi saya berharap itu terjadi, beliau benar-benar akan berkantor di sana,” ungkap Basuki.
Menuju Pusat Pemerintahan Baru
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Indonesia dalam memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Jika terealisasi, kehadiran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di satu kawasan akan memperkuat fungsi IKN sebagai pusat pengambilan keputusan nasional.
Dengan infrastruktur yang mulai siap dan dorongan dari berbagai pihak, IKN kini tak lagi sekadar proyek pembangunan, tetapi mulai bergerak menuju peran strategis sebagai jantung politik Indonesia.