Pimpinan MPR Ingatkan Prabowo: Mediasi Konflik Global Harus Tetap di Koridor Konstitusi


 Pimpinan MPR Ingatkan Prabowo: Mediasi Konflik Global Harus Tetap di Koridor Konstitusi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap konsisten pada amanat konstitusi jika Indonesia berperan sebagai mediator dalam konflik internasional, khususnya perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap Kementerian Luar Negeri yang menyebut Presiden Prabowo siap melakukan mediasi, bahkan membuka kemungkinan bertolak langsung ke Teheran apabila disetujui semua pihak yang bertikai.

Menurut Hidayat, langkah diplomasi tersebut perlu ditempatkan secara jelas dalam koridor konstitusional, terutama sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Indonesia, kata dia, memiliki mandat untuk aktif menciptakan perdamaian dunia melalui prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.

“Sebagai negara berdaulat, Indonesia memang berkewajiban ikut menghadirkan perdamaian, menghentikan perang, dan mendorong situasi kondusif, baik di Timur Tengah maupun kawasan internasional lainnya,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas eskalasi konflik global yang kian menjauhkan dunia dari nilai-nilai perdamaian. Serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran dinilai tidak hanya mengguncang stabilitas Timur Tengah, tetapi juga meruntuhkan legitimasi berbagai forum perdamaian internasional.

Tak hanya itu, Hidayat menyoroti konflik lain yang tak kalah memprihatinkan, yakni perang antara Pakistan dan Afghanistan.

Menurutnya, jika Presiden Prabowo ingin mengedepankan peran Indonesia sebagai mediator, maka pendekatan serupa juga layak dilakukan terhadap konflik antarnegara Muslim yang memiliki hubungan dekat dengan Indonesia.

“Wajar jika Presiden tidak hanya ke Teheran, tapi juga menginisiasi dialog ke Islamabad dan Kabul. Dua negara ini dekat dengan Indonesia dan sama-sama menghormati peran Indonesia dalam diplomasi internasional,” ujarnya.

Hidayat menegaskan bahwa dialog dan diplomasi seharusnya menjadi jalan utama penyelesaian konflik, sejalan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 2 ayat 4 yang menekankan penghormatan terhadap kedaulatan dan hukum internasional.

“Perang hanya melahirkan korban sipil, tragedi kemanusiaan, dan ketidakstabilan global. Tidak ada pihak yang benar-benar diuntungkan,” tegasnya.

Situasi kian kompleks setelah Iran merespons serangan dengan membalas ke Israel dan sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di negara-negara kawasan, seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, hingga Arab Saudi. Kondisi ini dinilai berpotensi memperluas konflik dan menyeret negara-negara lain ke pusaran perang.

Hidayat mengingatkan bahwa eskalasi tersebut bisa berdampak langsung pada negara-negara Muslim dan memperbesar risiko jatuhnya korban sipil lintas negara.

Untuk itu, ia mendorong Presiden Prabowo menggandeng PBB dan mengoptimalkan peran Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna menghentikan konflik yang terus meluas.

“Indonesia perlu mengusulkan Sidang Umum atau KTT Luar Biasa, baik di PBB maupun OKI, agar perang di Timur Tengah serta konflik Pakistan–Afghanistan bisa segera dihentikan,” katanya.

Selain upaya diplomasi, Hidayat juga menekankan kewajiban negara dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah konflik. Perlindungan tersebut, menurutnya, merupakan amanat konstitusi yang harus segera dijalankan secara efektif.

“Keselamatan WNI di kawasan konflik adalah hal yang sangat mendesak, mengingat situasi semakin genting dan berpotensi berkepanjangan,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru