Kursi Wamenkeu Kosong, Qodari Nilai Reshuffle Kabinet Jadi Keniscayaan


 Kursi Wamenkeu Kosong, Qodari Nilai Reshuffle Kabinet Jadi Keniscayaan KSP Muhammad Qodari (kiri) bersama Wamen Ekonomi Kreatif sekaligus Ketua Umum Panitia Imlek Nasional Irene Umar (tengah) dan Wamen PPAVeronica Tan (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers peluncuran logo Imlek Festival 2026 di Auditorium Bakom RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar/am.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai kemungkinan terjadinya perombakan atau reshuffle kabinet sebagai hal yang wajar dan logis, menyusul kosongnya posisi Wakil Menteri Keuangan.

Kekosongan itu terjadi setelah Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2026–2031.

Menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Qodari mengatakan bahwa perubahan posisi di pemerintahan merupakan konsekuensi alami dari adanya jabatan yang ditinggalkan.

“Pak Tomi kan pindah jadi Deputi. Artinya ada posisi yang kosong. Kalau begitu, ya logis kalau kemudian perlu diisi,” ujar Qodari.

Menurutnya, kondisi tersebut secara otomatis membuka ruang bagi Presiden untuk melakukan penyesuaian struktur kabinet, termasuk melalui mekanisme reshuffle bila memang dibutuhkan.

Namun demikian, Qodari menegaskan bahwa keputusan melakukan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Presiden memiliki parameter dan pertimbangan tersendiri, terutama menyangkut kinerja dan capaian target para menteri serta wakil menteri.

“Kinerja itu dipantau setiap hari. Presiden pegang data, lihat laporan, dan mengikuti perkembangan yang ada,” jelasnya.

Qodari juga mengungkapkan bahwa Presiden secara rutin menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi dinamika pemerintahan serta performa jajaran kabinet.

Meski isu reshuffle kembali menguat, Qodari enggan berspekulasi soal waktu pelaksanaannya. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kapan dan bagaimana keputusannya, itu sepenuhnya kewenangan Presiden. Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu,” ucapnya dikutip Antara.

Sebelumnya, DPR RI secara resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, Thomas Djiwandono menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026. Thomas selanjutnya dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru