Loading
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di samping Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai perlu dicermati dengan kepala dingin. Bagi analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro, partisipasi tersebut bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir, melainkan ujian serius atas konsistensi nilai diplomasi bebas aktif Indonesia.
Ngasiman—yang akrab disapa Simon—menyebut sejak awal kemerdekaan, politik luar negeri bebas aktif bukan hanya strategi diplomasi, tetapi juga sikap moral Indonesia dalam merespons dunia yang kerap dipenuhi ketegangan, dominasi, dan penggunaan kekuatan. Prinsip itulah yang selama ini menjadi fondasi Indonesia dalam mengambil posisi di berbagai forum internasional.
Menurut Simon, Board of Peace tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai forum perdamaian yang sepenuhnya netral. Setiap inisiatif global, kata dia, selalu lahir dari konteks politik dan kepentingan strategis tertentu. Dalam praktik hubungan internasional, kehadiran sebuah negara sering dimaknai sebagai bentuk persetujuan simbolik atas agenda forum tersebut.
Baca juga:
Indonesia Sebagai Penyeimbang Moral Dunia: Menag Tegaskan Modal Kuat Jaga Perdamaian Global“Indonesia perlu menyadari bahwa partisipasi, meskipun diniatkan untuk tujuan positif, tetap berpotensi ditafsirkan sebagai legitimasi moral,” ujarnya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia mengingatkan, politik luar negeri bebas aktif berisiko kehilangan substansinya jika Indonesia hadir dalam forum internasional tanpa kejelasan sikap. Bebas aktif, menurut Simon, bukan fleksibilitas tanpa batas, melainkan kemampuan menjaga kemandirian posisi serta keberanian menyampaikan keberatan ketika prinsip keadilan dan perdamaian terancam.
“Diplomasi yang aktif harus berangkat dari sikap mandiri, bukan sekadar kehadiran formal,” tegasnya.
Simon juga menilai, partisipasi tanpa pengaruh yang nyata justru dapat melemahkan peran Indonesia. Jika Indonesia hanya menjadi pelengkap, maka agenda yang dominan bukan kepentingan nasional, melainkan kepentingan pihak lain. Karena itu, kejelasan kontribusi dan posisi Indonesia menjadi kunci utama.
Ia menyoroti adanya jarak antara narasi perdamaian dan praktik politik sejumlah aktor global. Dalam banyak kasus, pendekatan koersif, tekanan militer, hingga penggunaan kekuatan bersenjata masih menjadi bagian dari kebijakan luar negeri negara-negara besar.
“Dalam konteks seperti ini, makna perdamaian yang ditawarkan perlu terus diuji—apakah benar mencerminkan keadilan dan penghormatan terhadap kedaulatan,” kata Simon.
Indonesia, lanjutnya, memiliki rekam jejak konsisten dalam menolak aneksasi, pendudukan, dan pelanggaran kedaulatan negara lain. Sikap terhadap Palestina serta komitmen pada hukum internasional telah menjadi fondasi moral diplomasi nasional. Karena itu, keterlibatan dalam forum yang posisinya belum sepenuhnya jelas terhadap prinsip-prinsip tersebut perlu diantisipasi agar tidak menciptakan preseden yang bertentangan dengan nilai yang selama ini dijaga.
“Perdamaian yang berkelanjutan tidak bisa dipisahkan dari keadilan,” ujarnya.
Simon juga menyoroti kecenderungan pemaknaan perdamaian yang bergeser ke sekadar pengelolaan pascakonflik. Menurutnya, fokus pada rekonstruksi tanpa menyentuh akar konflik berisiko mengaburkan upaya pencegahan kekerasan di masa depan.
“Pendekatan seperti ini bisa menempatkan perang seolah sebagai bagian tak terpisahkan dari proses politik,” katanya.
Dari sisi reputasi internasional, Simon menilai Indonesia selama ini dikenal sebagai suara penyeimbang, terutama di kalangan negara-negara Global South. Karena itu, keterlibatan dalam forum yang sarat kepentingan geopolitik harus dikelola dengan sangat hati-hati agar tidak menggerus kepercayaan yang telah dibangun.
“Kredibilitas moral adalah aset strategis. Dibangun lama, tetapi bisa terkikis jika tidak dijaga,” ujarnya dikutip Antara.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tantangan utama diplomasi Indonesia saat ini adalah menjaga konsistensi nilai di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks. Kehadiran Indonesia di panggung global, menurutnya, harus selalu disertai keteguhan prinsip.
“Sejarah tidak menilai seberapa sering Indonesia hadir dalam forum dunia, tetapi seberapa kuat ia mempertahankan keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan,” pungkas Simon.