Selasa, 20 Januari 2026

Komisi XIII DPR: Gelar Pahlawan Harus Satukan Bangsa, Bukan Pecah Belah


 Komisi XIII DPR: Gelar Pahlawan Harus Satukan Bangsa, Bukan Pecah Belah Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (ANTARA/Aria Ananda)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengingatkan agar pemberian gelar Pahlawan Nasional tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, penghormatan terhadap para pejuang bangsa seharusnya menjadi momen refleksi, bukan pemicu konflik sejarah.

“Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang berani melihat sejarahnya secara utuh—menghargai jasa, tapi juga mengakui sisi kelamnya. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih matang secara moral dan demokratis,” kata Andreas di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penghargaan negara terhadap sosok pahlawan semestinya menjadi bagian dari rekonsiliasi kebangsaan. Namun, ia menegaskan bahwa rekonsiliasi sejati hanya bisa lahir dari kejujuran sejarah, bukan dari penghapusan catatan masa lalu.

“Tugas kita adalah memastikan penghormatan ini menjadi jembatan bagi persatuan bangsa,” tegas Andreas.

Libatkan Akademisi dan Masyarakat Sipil

Andreas juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam proses penetapan gelar Pahlawan Nasional. Ia menilai, masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan harus turut terlibat agar keputusan pemerintah memiliki legitimasi sosial yang kuat.

“Setiap nama yang diajukan perlu melalui verifikasi dokumenter, kajian akademik, serta uji publik. Dengan begitu, penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa, bukan sekadar keputusan elitis yang bersifat simbolik,” ujarnya dilansir Antara.

Bukan Sekadar Mengenang Masa Lalu

Meski begitu, Andreas tetap mendukung penuh pemberian gelar kepada siapa pun yang berjasa bagi bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa penghormatan tersebut harus memperkuat keutuhan sejarah, bukan membuka luka lama.

Menurutnya, penghargaan seperti ini tidak hanya bertujuan mengenang masa lalu, tapi juga membangun kesadaran baru tentang nilai-nilai perjuangan yang relevan dengan masa depan Indonesia.

Fungsi Pengawasan dan Aspirasi Publik

Andreas memastikan Komisi XIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan agar proses penetapan gelar Pahlawan Nasional tetap berpijak pada prinsip keadilan sejarah dan keutuhan nasional. Ia juga membuka ruang bagi aspirasi publik untuk ikut terlibat dalam isu-isu kebangsaan.

“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan penghargaan negara berpijak pada nilai keadilan sejarah, menjaga persatuan nasional, dan membentuk karakter bangsa yang kuat,” tutupnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Politik Terbaru