Loading
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita (tengah) saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menegaskan bahwa TNI tidak memiliki niatan untuk mengambil alih kewenangan keamanan melalui penerapan darurat militer. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan adanya pembiaran aparat terhadap aksi massa anarkis yang belakangan terjadi.
“Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada,” ujar Tandyo usai menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo menekankan, sejak awal penanganan aksi demonstrasi merupakan ranah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sementara itu, TNI hanya berperan memberikan dukungan agar situasi tetap kondusif.
“Kita taat konstitusi. Bantuan TNI diberikan kepada institusi lain berdasarkan regulasi dan permintaan yang berlaku,” tambahnya.
Komitmen TNI untuk bersinergi dengan Polri, kata Tandyo, semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (30/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta kedua pimpinan aparat negara memperkuat koordinasi guna meredam aksi anarkis massa.
“Tidak ada keinginan mengambil alih. Sesuai aturan, yang berada di garis depan adalah Polri. Jika situasi membutuhkan, barulah TNI turun bersama Polri,” jelas Tandyo dikutip Antara.
Dengan demikian, TNI menegaskan posisinya tetap mendukung penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan sesuai konstitusi, bukan untuk menerapkan darurat militer.