Selasa, 27 Januari 2026

Toyota Siap Ikuti Insentif Mobil Listrik 2026, Ingatkan Kesiapan Industri Lokal


 Toyota Siap Ikuti Insentif Mobil Listrik 2026, Ingatkan Kesiapan Industri Lokal Toyota Siap Ikuti Insentif Mobil Listrik 2026. (Antaranews/Antara Foto/Ari Bowo Sucipto)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan siap mengikuti regulasi terkait insentif mobil listrik yang direncanakan berlaku pada 2026. Namun, perusahaan menekankan bahwa penyusunan dan pelaksanaan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan industri lokal, terutama dari sisi hulu hingga hilir.

Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto mengatakan, sebagai pelaku industri, Toyota akan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, ia menilai kebijakan insentif kendaraan listrik tidak bisa dilepaskan dari kondisi nyata industri pendukung di dalam negeri.

Jika insentif mobil listrik mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk komponen baterai, maka kesiapan industri nasional perlu menjadi perhatian utama. Menurut Nandi, penerapan kewajiban tersebut harus disertai peta jalan yang realistis dan bertahap agar tidak membebani industri.

Ia menjelaskan bahwa lokalisasi komponen, mulai dari purchase part hingga material, membutuhkan waktu dan kesiapan ekosistem industri. Setiap sektor memiliki tantangan tersendiri yang tidak bisa disamaratakan.

"Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting," kata Nandi.

Nandi mencontohkan industri baja untuk otomotif yang hingga kini belum sepenuhnya siap. Kebutuhan baja di sektor otomotif memang tidak sebesar konstruksi, namun memiliki standar kualitas yang jauh lebih ketat. Kondisi ini membuat produsen baja cenderung memilih memenuhi permintaan konstruksi yang volumenya besar dengan spesifikasi yang lebih longgar.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat kesiapan masing-masing industri secara menyeluruh, bukan hanya menetapkan regulasi di atas kertas. Pendekatan yang sama juga diperlukan dalam kebijakan insentif kendaraan listrik yang berkaitan dengan penggunaan baterai.

Ia menegaskan bahwa produksi baterai berbahan dasar nikel tidak bisa hanya mengandalkan ketersediaan sumber daya alam. Industri baterai membutuhkan investasi besar, dukungan teknologi, serta sumber daya manusia yang mumpuni agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam konteks lokalisasi produksi kendaraan, Toyota menilai pendekatan bertahap merupakan praktik yang lazim dilakukan. Proses tersebut umumnya dimulai dari perakitan lokal, kemudian secara perlahan meningkatkan penggunaan komponen dan bahan baku dalam negeri seiring dengan berkembangnya industri pendukung.

Sementara itu, dilansir Antara, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif fiskal bagi industri otomotif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa skema insentif yang diajukan mencakup berbagai aspek, mulai dari segmen kendaraan, jenis teknologi, bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri, hingga jenis baterai yang digunakan.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pemberian insentif yang berbeda berdasarkan teknologi baterai. Kendaraan listrik yang menggunakan baterai Lithium Iron Phosphate diperkirakan akan memperoleh insentif lebih kecil dibandingkan mobil listrik dengan baterai berbahan dasar nikel.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Otomotif Terbaru