Wasit memberikan kartu merah kepada penyerang timnas Amerika Serikat Folarin Balogun (kedua dari kanan) saat pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 melawan Bosnia dan Herzegovina di San Francisco Bay Area Stadium, San Francisco, Amerika Serikat (1/7/2026). Xinhua/Xu Chang
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polemik mengenai kelayakan penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, belum berakhir. FIFA resmi menolak gugatan yang diajukan Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) terkait keputusan yang mengizinkan Balogun tampil di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, Belgia belum menyerah dan masih membuka peluang menempuh jalur hukum berikutnya.
Keputusan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya Balogun sempat dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan usai menerima kartu merah dalam laga Amerika Serikat melawan Bosnia dan Herzegovina. Namun, Komite Disiplin FIFA kemudian menangguhkan pelaksanaan sanksi tersebut sehingga sang striker tetap dapat memperkuat timnya saat menghadapi Belgia.
RBFA menilai keputusan FIFA tidak dijelaskan secara transparan.
Dalam pernyataan resminya, federasi sepak bola Belgia menyebut hingga kini belum menerima dasar keputusan FIFA, salinan putusan, penjelasan mengenai kelayakan Balogun untuk bermain, maupun laporan wasit yang telah diminta sejak awal proses.
"Hingga saat ini, RBFA masih belum menerima dasar keputusan tersebut. Kami juga belum memperoleh salinan keputusan, penjelasan yang menyatakan pemain tersebut memenuhi syarat untuk tampil, maupun laporan wasit yang telah kami minta sejak awal proses. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap regulasi FIFA," demikian pernyataan resmi RBFA.
Selain itu, RBFA mengaku telah memberi tahu Federasi Sepak Bola Amerika Serikat (US Soccer) bahwa mereka akan menggugat status Balogun apabila namanya tetap dimasukkan dalam daftar susunan pemain.
"RBFA telah memberi tahu Federasi Sepak Bola Amerika Serikat bahwa kami menggugat kelayakan pemain tersebut apabila namanya tercantum dalam daftar pemain. Dengan demikian, seluruh langkah hukum lebih lanjut tetap terbuka," lanjut pernyataan tersebut dilansir Antara.
FIFA: Belgia Tidak Memiliki Legal Standing
Meski Belgia mengajukan keberatan secara resmi, Komite Banding FIFA memutuskan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
FIFA menjelaskan bahwa RBFA bukan pihak yang terlibat dalam proses disiplin terhadap Balogun. Karena itu, federasi Belgia dinilai tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan banding atas keputusan yang telah diambil Komite Disiplin FIFA.
Dengan keputusan tersebut, status Balogun sebagai pemain yang berhak tampil tetap berlaku.
Muncul Isu Intervensi Politik
Di tengah polemik ini, sejumlah laporan media menyebut keputusan penangguhan hukuman Balogun diambil setelah adanya intervensi berbagai pihak, termasuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sejumlah pejabat pemerintah, Federasi Sepak Bola Amerika Serikat, hingga tim kuasa hukum.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari FIFA yang mengonfirmasi laporan tersebut.
Belgia Belum Menyerah
Meski gugatan mereka ditolak, RBFA menegaskan perjuangan belum berakhir. Federasi sepak bola Belgia menyatakan masih mempertimbangkan berbagai opsi hukum untuk menindaklanjuti keputusan FIFA terkait kelayakan Folarin Balogun.
Polemik ini pun diperkirakan masih akan menjadi sorotan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026, mengingat keputusan FIFA dinilai memiliki dampak besar terhadap jalannya kompetisi dan memunculkan perdebatan mengenai transparansi proses disiplin di level internasional.