Loading
Arsip foto - Tunggal putri Indonesia Putri Kusuma Wardani melaju ke final setelah menyingkirkan wakil Kanada Michelle Li 17-21, 21-16, 21-18 pada semifinal Australia Open 2025 di Quaycenter, Sydney, Sabtu (22/11/2025). ANTARA/HO-PP PBSI/aa. (Handout PP PBSI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Tunggal putri andalan Indonesia, Putri Kusuma Wardani, membuka langkah manis bagi skuad Merah Putih di semifinal beregu putri SEA Games 2025 Thailand. Bertanding di Gymnasium 4 Thammasat University Rangsit Campus, Pathum Thani, Bangkok, Senin (8/12/2025), Putri tampil solid dan membawa Indonesia unggul 1-0 atas Malaysia.
Berhadapan dengan Karupathevan Letshanaa, Putri KW menunjukkan performa tanpa celah. Ia menutup laga dengan kemenangan telak 21-9, 21-10, sekaligus menjaga rekor sempurna atas sang lawan menjadi 4-0 dari empat pertemuan.
“Saya dan lawan sudah beberapa kali bertemu, jadi saya bisa membaca bola-bola yang bagus maupun yang lemah,” ujar Putri usai pertandingan.
Dominasi Sejak Awal
Putri langsung tancap gas sejak gim pertama. Ia memimpin 6-3 dan terus menjaga jarak hingga unggul 11-4 saat interval. Selepas jeda, kendalinya semakin kuat. Tekanan yang konsisten membuat Letshanaa kesulitan keluar dari tekanan, sehingga gim pertama ditutup Putri dengan skor telak 21-9.
Sempat Tertinggal, Lalu Melesat
Memasuki gim kedua, Putri sempat tertinggal 1-3 setelah Letshanaa mencoba mengambil inisiatif. Namun atlet asal klub Mutiara Cardinal Bandung itu dengan cepat membalik keadaan menjadi 4-3.
Persaingan ketat terjadi hingga 6-5, sebelum Putri kembali menancapkan dominasi. Ia mencetak rentetan poin untuk unggul 11-5 pada interval dan terus menjauh hingga 15-6. Letshanaa berupaya memberi perlawanan, namun Putri tetap mengendalikan tempo dan mengakhiri laga 21-10.
Jalan Indonesia Menuju Final
Kemenangan Putri KW menjadi modal penting Indonesia untuk mengunci tiket final beregu putri. Setelah partai pertama, Indonesia menurunkan:
Hasil lengkap laga-laga berikutnya akan menentukan langkah Indonesia menuju partai puncak SEA Games 2025.