Loading
Erick Thohir rangkap Menpora dan Ketua PSSI, FIFA pastikan tak ada benturan kepentingan. (Instagram/@erickthohir)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Erick Thohir memastikan dirinya tetap memimpin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) meski kini juga mengemban tugas sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kepastian ini ia sampaikan setelah menerima surat resmi dari FIFA pada Senin (22/9/2025).
Menurut Erick, rangkap jabatan yang ia pegang tidak bertentangan dengan aturan FIFA. Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI telah mendapat pengakuan internasional.
“Pagi ini saya menerima surat dari FIFA. Berdasarkan statuta dan rekam jejak saya di dunia sepak bola, tidak ada konflik kepentingan. Jadi saya clean and clear. Sebagai Menpora, saya tetap menjaga keseimbangan itu,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2025).
Erick resmi dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025. Ia menggantikan Dito Ariotedjo yang sebelumnya memimpin Kemenpora sejak April 2023.
Meski memimpin PSSI, Erick menepis anggapan bahwa sepak bola akan mendapat perlakuan istimewa di Kemenpora. Menurutnya, kementerian akan fokus menata berbagai cabang olahraga unggulan, bukan hanya sepak bola.
“Tidak mungkin saya menjadikan sepak bola sebagai anak emas. Fokus saya ada pada 13 sampai 14 cabang olahraga unggulan, dan tentu olahraga lainnya juga akan kita tata ulang,” tegasnya.
Erick pun menyampaikan apresiasinya kepada FIFA dan Presiden Prabowo yang telah memberikan kepercayaan penuh.
“Saya berterima kasih kepada FIFA atas kepercayaannya. Presiden juga menyampaikan langsung bahwa beliau percaya saya bisa menjalankan semua dengan baik. Karena itu, saya menunggu black and white dari FIFA sebelum menyampaikan pernyataan ini,” pungkas Erick dilansir Antara.
Dengan adanya surat dari FIFA, Erick Thohir dipastikan tetap menjabat Ketua Umum PSSI hingga 2027. Regulasi FIFA sendiri memang tidak melarang seorang menteri olahraga memimpin federasi sepak bola nasional, selama tidak terjadi intervensi pemerintah terhadap federasi tersebut.