Selasa, 30 Desember 2025

Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Ojol


  • Selasa, 20 Mei 2025 | 08:00
  • | News
 Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Ojol Polda Metro Jaya Kerahkan 2.554 Personel Gabungan untuk Amankan Demo Ojol. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COMPolda Metro Jaya mengerahkan 2.554 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) yang digelar hari ini, Selasa (20/5/2025), di sejumlah titik strategis Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pengamanan melibatkan 1.913 personel dari Polda Metro, 230 dari Polres Jakarta Pusat, 320 personel TNI, dan 91 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

Pengamanan akan difokuskan di empat sektor utama,” ujar Ade Ary, sembari memberi rincian:

Polda Metro juga mengimbau warga dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Monas, Bundaran HI, Kementerian Perhubungan, serta Gedung DPR/MPR RI demi kelancaran lalu lintas dan keamanan selama aksi berlangsung.

"Warga kami minta mengatur waktu dan rute perjalanan untuk menghindari potensi kemacetan dan penutupan arus lalu lintas," katanya.

Sementara untuk para peserta unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak membawa benda-benda yang membahayakan keselamatan umum, menghindari tindakan provokatif dan menjaga ketertiban di lokasi unjuk rasa dan juga menghargai petugas di lapangan yang menjalankan tugas pengamanan," kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

"Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, peserta unjuk rasa, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," kata Ade Ary.

Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi.

Aksi tersebut akan diikuti pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, hingga Palembang, Lampung dan wilayah Banten Raya.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru