Loading
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (Kompas)
BANDAR LAMPUNG, ARAHKITA.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Yang nakal saya sikat semua. Nggak ada urusan!” tegas Karding dalam kuliah umum di Universitas Lampung, Jumat (16/5), bertema Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi.
Pernyataan keras ini merespons maraknya oknum dan calo yang memberangkatkan PMI secara non-prosedural, bahkan kerap memungut biaya dari calon pekerja yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
“Kita sedang mengurus nyawa orang, tidak bisa ikut main-main. Kalau saya temukan bukti, langsung saya pecat di tempat,” tambahnya, dikutip Antara.
Karding menyebut pemberantasan calo PMI ilegal sebagai prioritas kementeriannya. Untuk mencegah pengiriman ilegal, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa menyosialisasikan bahaya berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) terus dilakukan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di berbagai daerah guna memastikan proses pelayanan berjalan sesuai aturan.
“Saya sekarang sidak langsung. Mana prosedur yang paling lama dan tidak penting akan kita pangkas,” ujarnya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi nasional untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memutus mata rantai pengiriman ilegal.