Loading
Warga Badui di pedalaman menggotong korban gigitan ular berbisa. (Antaranews)
LEBAK, ARAHKITA.COM - Sebanyak 28 warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah, dua dilaporkan meninggal dunia.
Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, mengatakan selama ini kasus gigitan ular tanah yang mematikan cukup menonjol di Badui, terutama ketika musim buka lahan pertanian ladang.
Oleh karena itu, tutur Arif, Jumat, pihaknya berusaha mengoptimalkan edukasi pencegahan kasus gigitan ular berbisa kepada masyarakat Badui.
Kegiatan edukasi itu dilakukan dengan dua strategi, pertama pencegahan gigitan ular ketika berada di kawasan hutan saat membuka pertanian ladang. Kedua, edukasi usai korban gigitan ular dengan ditangani secara medis agar tidak menimbulkan korban jiwa, karena penyembuhannya tidak ampuh dengan cara jampi-jampi.
Selain itu, pihaknya juga akan mendatangkan serum anti bisa ular dari Thailand, sebab di negara itu produksi serum terbesar di dunia.
Sedangkan serum obat anti ular di Indonesia hanya diproduksi PT Bio Farma Bandung relatif terbatas, sehingga kerapkali terjadi kelangkaan obat penangkal serum itu.
"Kami berharap dengan mendatangkan serum anti bisa ular dari Thailand bisa terpenuhi," kata Arif, dikutip Antara.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom mengatakan pihaknya berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular untuk masyarakat Badui. Selama ini kasus gigitan ular Badui cukup tinggi, terutama saat membuka lahan pertanian.
"Kami berharap obat anti bisa ular dipenuhi di puskesmas setempat," kata Djaro Oom saat perayaan Seba bersama Gubernur Banten.