Selasa, 27 Januari 2026

Tahun Depan Pemerintah Targetkan tidak Ada Lagi RS Tipe D


  • Rabu, 19 Februari 2025 | 14:00
  • | News
 Tahun Depan Pemerintah Targetkan tidak Ada Lagi RS Tipe D CEO Forum Sysmex Indonesia 2025 di Jakarta Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah menargetkan tahun depan tidak ada lagi rumah sakit tipe D.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rizka Andalucia mengungkap bahwa ke depan, tidak akan ada lagi rumah sakit tipe D, ditargetkan minimum satu kabupaten kota memiliki satu rumah sakit tipe C.

Rizka mengungkap ada sekitar 62 rumah sakit di daerah-daerah terpencil yang akan dibangun untuk mengejar ketertinggalan pelayanan kesehatan di beberapa daerah.

“Ini juga membutuhkan banyak sekali dukungan baik itu alat-alat kesehatan yang sifatnya instrumen maupun consumables-nya dan juga obat-obatan,” ujar Rizka dalam Sysmex Indonesia CEO Forum 2025, di Jakarta, Rabu.

Rumah sakit di Indonesia jika ditinjau dari kemampuan yang dimiliki dibedakan menjadi beberapa macam.

Rumah sakit kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas. Rumah sakit kelas A ditetapkan sebagai tempat pelayanan rumah sakit rujukan tertinggi (top referral hospital) atau rumah sakit pusat.

Sementara rumah sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibu kota provinsi yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten.

Rumah sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan.

Rumah sakit kelas C akan didirikan di setiap ibukota kabupaten yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.

Sedangkan rumah sakit kelas D adalah rumah sakit yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Kemampuan rumah sakit kelas D hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.

“Dari seluruh visi Presiden 2024-2029 tiga di antaranya merupakan program yang ditugaskan kepada Kementerian Kesehatan dan tentunya bukan hanya Kemenkes, tetapi juga peran serta seluruh sektor kesehatan baik pemerintah maupun swasta,” imbuh Rizka dikutip Antara.

Selain pembangunan dan peningkatan kelas rumah sakit, Kemenkes juga memiliki dua program prioritas yang mengacu pada visi Presiden yakni penyelenggaraan pemeriksaan atau cek kesehatan gratis dan penurunan kasus tuberkulosis (TBC) sebesar 50 persen. 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru