Rabu, 12 Februari 2025

Kemenag Sebut Lembaga Filantropi Miliki Andil Besar dalam Mengurangi Kemiskinan


  • Jumat, 24 Januari 2025 | 23:30
  • | News
 Kemenag Sebut Lembaga Filantropi Miliki Andil Besar dalam Mengurangi Kemiskinan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: RRI VOI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Lembaga filantropi memiliki andil yang besar dalam peningkatan derajat dan martabat bangsa Indonesia, salah satunya dalam upaya pengurangan kemiskinan. Maka dari itu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mendorong kepada seluruh lembaga filantropi di Indonesia, termasuk Dompet Dhuafa, untuk menjaga agar tetap berkomitmen dalam melakukan berbagai kegiatan kemanusiaan di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mendukung berbagai upaya lembaga filantropi untuk meningkatkan derajat dan martabat manusia di Indonesia.

"Al-Quran diawali dengan Bismillahirrahmanirrahim (dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) dan diakhiri dengan Qul a'udzu birabbin naas (Katakanlah aku berlindung kepada Tuhan manusia). Ini menunjukkan visi agama-agama yang universal yaitu humanitarianisme, humanity, insaniah, dan kemanusiaan," kata Waryono dalam kegiatan Indonesia Humanitarian Summit 2024 di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Selaras dengan dukungannya, Waryono juga mengingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana umat yang dipercayakan kepada lembaga filantropi.

Ia menilai pengelolaan dana umat merupakan bagian dari Islam, dimana pada praktiknya terdapat istilah istislam, yang artinya penyerahan diri secara total.

Artinya, lanjut Waryono, keterbukaan lembaga filantropi kepada audit publik merupakan wujud tertinggi dari keberislaman.

"Ketika kita sudah berada di level istislam, maka tidak ada apapun yang membuat kita sakit hati. Ini berarti levelnya sudah sangat tinggi, seperti malaikat yang tidak lagi bertanya mengapa Allah memerintahkan hal-hal yang terasa sulit," ujarnya.

Waryono mengapresiasi langkah dari lembaga-lembaga zakat di Indonesia yang berani mengungkapkan tata kelola zakatnya, salah satunya adalah Dompet Dhuafa yang berani menyampaikan tanggungjawabnya kepada publik terkait dana yang diamanahkan.

Menurut dia, lembaga-lembaga kemanusiaan bisa berdiri atas izin dari negara. Oleh sebab itu lembaga-lembaga tersebut memiliki kewajiban moral untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukannya kepada masyarakat.

"Salah satu bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat, negara, dan lebih tinggi lagi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT), adalah kesediaan kita untuk menyampaikan apa yang kita lakukan kepada publik, terutama ketika itu menyangkut amanah publik," tambahnya.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru