Sampaikan Minta Maaf, Geng Ransomware Brain Cipher Akan Beri Kunci Buka Data PDNS


  • Rabu, 03 Juli 2024 | 12:00
  • | News
 Sampaikan Minta Maaf, Geng Ransomware Brain Cipher Akan Beri Kunci Buka Data PDNS Tangkapan layar situs tersebut yang beredar di media sosial dan dibagikan ulang

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Geng Ransomware Brain Cipher yang meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) meminta maaf kepada publik di Indonesia atas serangan mereka pada Kamis, 20 Juni 2024, lalu. Permintaan maaf disampaikan lewat situs resmi geng hacker itu lalu diunggah ulang oleh pengguna media sosial X pada Selasa, 2 Juli 2024.

“Masyarakat Indonesia, kami mohon maaf atas kenyataan bahwa hal ini (peretasan PDNS) berdampak pada semua orang,”bunyi pernyataan yang dikutip dari tangkapan layar situs tersebut yang beredar di media sosial dan dibagikan ulang oleh akun X @stealthmole_int.

Bersama pernyataan itu disampaikan pula kalau kunci untuk dekripsi data di PDNS yang sejak 20 Juli lalu terbelenggu tak bisa diakses akan diberikan gratis pada Rabu, 3 Juli 2024. Kelompok peretas itu juga berpesan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa menjadikan insiden serangan siber PDNS sebagai bagian dari pelajaran.

Utamanya pada pentingnya membiayai industri keamanan siber dan merekrut spesialis yang mempunyai kualifikasi di bidangnya. “Serangan kami tidak membawa konteks politik, hanya pentest (uji penetrasi) dengan pascabayar,” tulis geng ransomware itu.

Kelompok ini menegaskan keputusan untuk memberikan akses kunci untuk membuka PDNS kembali itu didasarkan pada inisiatif sendiri tanpa adanya pengaruh siapa pun. Mereka juga mengisyaratkan supaya pemerintah berterima kasih, dan seandainya malu, ucapan tersebut bisa dikirimkan secara privat lewat kantor pos.

“Kami meninggalkan dompet monero (mata uang kripto) untuk sumbangan. Kami berharap pada Rabu kami akan mendapatkan sesuatu. Dan kami ulangi lagi, kami akan memberikan kunci secara gratis dan atas inisiatif kami sendiri,” ujarnya.

Pernyataan dari pelaku juga menyatakan telah melumpuhkan puluhan layanan publik di Indonesia serta meminta sumbangan dari siapa saja masyarakat yang ingin dan berharap dapat menerima imbalan.

 

 

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru