Selasa, 30 Desember 2025

Mendagri: ASN Dilarang Terlibat dalam Timses Pemenangan Capres


  • Sabtu, 22 September 2018 | 20:30
  • | News
 Mendagri: ASN Dilarang Terlibat dalam Timses Pemenangan Capres ASN dilarang terlibat dalam timses pemenangan Capres (Net)

SAMARINDA, ARAHKITA.COM - Saat melantik Gubernur Kalimantan Timur, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menegaskan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), bersikap netral dan tidak ikut-ikutan dengan kepala daerah dalam dukung-mendukung calon presiden pada Pilpres 2019.

"Kepala daerah itu jabatan politis yang saat pencalonannya didukung partai politik, jadi sah-sah saja kalau menyatakan sikap dukungan untuk Capres. Nah, kalau ASN aturannya jelas, harus netral seperti TNI dan Polri," kata Tjahjo kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu, (22/9/2018).

Ia pun menandaskan sikap netralitas ASN sebagai abdi negara. "Sekali lagi saya ingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dukung-mendukung atau menjadi tim pemenangan capres, karena sanksinya sangat jelas. Untuk kepala daerah yang terlibat tim kampanye, aturanya juga jelas yakni harus cuti saat ikut kampanye," tegasnya.

Mendagri melantik Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud sebagai sebagai Penjabat Gubernur Kaltim. Restuardy mengisi sementara posisi lowong Gubernur Kaltim yang ditinggalkan Awang Faroek Ishak, karena mengundurkan diri untuk maju dalam pencalonan anggota DPR RI pada Pemilu 2019.

Dalam sambutan saat pelantikan, Tjahjo Kumolo mengingatkan semua pendukung Capres untuk berkampanye secara santun dengan beradu program dan gagasan, tidak justru berkampanye negatif dengan menebar kebencian yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat dan stabilitas keamanan.

"Jadi, mari kita lawan model-model kampanye yang seperti itu (kampanye negatif). Pak Jokowi dan Pak Prabowo selama ini juga tidak ada masalah, mesra-mesra saja," katanya, seperti dilaporkan Antara.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru