Loading
Seskab Pramono Anung menandatangani MoU di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Moon Jae-in, di Blue House, Istana Presiden Seoul, Senin (10/9) siang. (Foto: Rahmat/Humas Setkab)
KOREA SELATAN, ARAHKITA.COM - Pertemuan bilateral antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan delegasi Pemerintah Republik Korea (Korsel) yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in telah menghasilkan sejumlah kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU).
Ada 6 (enam) MoU yang ditandatangani oleh para menteri terkait di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Moo Jae-in, di Blue House, Istana Presiden Korsel, Seoul, Senin (10/9/2018) siang sebagaimana dilaporkan di laman setkab.go.id
Keenam MoU itu adalah:1. MoU tentang Keimigrasian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Kehakiman Korsel;2. MoU tentang Kerjasama Perekonomian ditandatangani oleh Menlu RI dan Menteri Perindustrian dan Energi Korsel;3. MoU tentang Kerjasama Administrasi Kepegawaian ditandatangani olej Menteri PANRB dan Menteri Manajemen Kepegawaian Korsel;4. MoU tentang Pertukaran dan Kerjasama bidang Legislasi ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Legislasi Korsel;5. MoU tentang Kerjasama Keamanan Lalu ditandatangani oleh Menlu RI dan Komisioner Jenderal Korean Coast Guard; dan6. MoU tentang Kerjasama Revolusi Industri 4.0 ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dan Kepala Dewan Penelitian Ekonomi Korsel.
Seusai menyaksikan penandatanganan kerjasama, Presiden Jokowi dan Presiden Korsel Moon Jae-in melakukan konperensi pers bersama.