Kamis, 29 Januari 2026

Selestinus Sebut Alex dan Ansar Diam-diam Ubah Status Kepemilikan UNIPA


  • Kamis, 29 Maret 2018 | 07:07
  • | News
 Selestinus Sebut Alex dan Ansar Diam-diam Ubah Status Kepemilikan UNIPA Ilustrasi: Kampus Unipa Maumere. (Berita Maumere)

MAUMERE, ARAHKITA.COM - Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Maumere saat ini menjadi sorotan publik terkait status kepemilikannya.

Menanggapi persoalan status kepemilikan kampus orange itu, Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menegaskan, Bupati Sikka, Alexander Longginus dan Wakil Bupati, Yoseph Ansar Rera periode 2003 - 2008 telah secara diam-diam mengubah status kepemilikan Unipa menjadi milik Yayasan Unipa

Menurutnya, akta pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi UNIPA dibuat pada tahun 2003. Dimana akta di situ jelas ditegaskan bahwa Lembaga Pendidikan Tinggi UNIPA didirikan untuk dan atas nama serta mewakili Pemeritah Daerah Kabupaten Sikka selaku pemilik.

Lanjut Petrus di tahun 2004, akta tersebut telah disulap menjadi milik Yayasan UNIPA yang pendirinya adalah Aleks Longginus dan Ansar Rera.

"Dasar peralihan dan dengan cara bagaimana dialihkan tidak ada yang tahu dan tidak dijelaskan dalam Akta Yayasan Unipa itu" tandasnya, Rabu(28/03/18)

Ia mengatakan pernyataan secara tegas dari Aleks Longginus dan Ansar Rera di dalam Akta YAYASAN NUSA NIPA yang hanya bertindak sebagai pribadi-pribadi serta tidak memasukan Pemda Sikka sebagai pendiri Yayasan.

Sementara itu, anggota DPRD Sikka, Fautinus Vasco mengatakan, Unipa Maumere didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka melalui akte Pendirian No. 05 yang dibuat di hadapan Notaris. Tanggal 8 Oktober 2003 berbentuk Lembaga Pendidikan Tinggi yang diberi nama NUSA NIPA.

Lanjutnya, kekayaan awal menurut akte No. 5 ini adalah sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) sesuai pasal 19 akte No.5. Uang tersebut merupakan uang Pemda Sikka yang bersumber dari APBD.

Namun setahun kemudian, tepatnya tanggal 22 Oktober 2004 telah diubah akte pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi Nusa Nipa berdasarkan akte No. 5 tertanggal 8 Oktober 2003, menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa dengan akte Notaris No, 21.

"Sesuai dengan akte notaris no 21 tanggal 8 Oktober 2004, Unipa adalah milik Yayasan Pendidikan Nusa Nipa bukan lagi milik Pemda Sikka" tegasnya. (Gabriel Angga)

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru