Selasa, 27 Januari 2026

Polda Metro Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta


  • Kamis, 06 Januari 2022 | 08:00
  • | News
 Polda Metro Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, pada beberapa titik tersebar di Jakarta, Kamis (6/1/2022). Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Adapun beberapa titik lokasi SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI, yakni Jakarta Timur : Mall Grand Cakung Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng Warga yang ingin melakukan perpanjang SIM diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 


Berita Terkait:


    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    News Terbaru