Loading
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si (tengah) didampingi Forkopimda Sikka memimpin Evaluasi Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sikka, yang berlangsung di Posko Satgas Covid 19, BPBD Kabupaten Sikka, Jumat (18/9/2020). (Flores Pos)
MAUMERE, ARAHKITA.COM - Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur memperketat penjagaan akses masuk ke wilayah setempat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Akses pintu masuk baik di darat, laut, udara kita perketat dengan penjagaan 1x24 jam," kata Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat (9/7/2021).
Dengan penjagaan secara ketat pada akses masuk-ke luar Sikka, kata dia diharapkan pemeriksaan dokumen tes COVID-19 pelaku perjalanan dilakukan secara benar.
Menurut dia pada massa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 14 hari ini merupakan masa penting yang harus dijaga bersama.
"Jika kita bisa melalui ini maka dapat menekan penyebaran COVID-19 secara signifikan," katanya dikutip Antara.
Robi Idong mengatakan dengan melihat perkembangan kasus varian baru COVID-19 secara nasional maka pemerintahannya memperketat syarat pelaku perjalanan yang masuk ke daerah itu dengan dokumen tes COVID-19 menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Syarat ini dinilai cukup membatasi kegiatan perjalanan orang dari luar masuk ke Sikka, jadi diharapkan orang tidak melakukan perjalanan jika tidak untuk tujuan yang bersifat mendesak," katanya.
Robi Idong menambahkan jumlah kasus aktif COVID-19 di Sikka per Jumat (9/7) sebanyak 850 kasus sehingga upaya menekan peningkatan kasus terus dilakukan.
"Penanganan pasien terus kita lakukan di sisi lain koordinasi dengan berbagai pihak untuk upaya pencegahan juga terus berjalan," katanya.