Loading
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka Fransisko Viana Pareira dalam sambutan saat penyerahan sertifikat hak atas tanah di kantor Lurah Wolomarang, Kamis (25/2/2021). (Arahkita/Velika Jallo)
MAUMERE, ARAHKITA.COM - Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sikka Fransisko Viana Pareira dalam sambutan saat penyerahan sertifikat hak atas tanah di kantor Lurah Wolomarang, Kamis (25/2/2021) mengatakan bahwa sertifikat hak atas tanah adalah surat tanda hak atas tanah yang kedudukan hukumnya sangat kuat.
“Sertifikat tanah menjamin tidak terjadinya sengketa hak atas tanah. Proyek sertifikasi masal tanah pada tahun 2020 ditargetkan sebanyak 2500 Sertifikat hanya dalam perjalanan karena pandemi covid maka mengalami pengurangan hanya 1900 sertifikat yang diterbitkan selama 3 bulan. Dan pada hari ini secara simbolis hanya 50 serifikat yang kami serahkan kepada para pemilik tanah di Kelurahan Wolomarang mendapat 1700 sertifikat tanah yang ada,”ungkapnya.
Dikatakan Fransisko, dalam proses pembuatan sertifikat hak atas tanah ini mengalami beberapa hambatan seperti partisipasi masyarakat masih sangat kurang, masih rancu soal pembatasan tanah, tempat domisili, belum adanya pembatasan yang jelas oleh para pemilik tanah.
“Untuk melengkapinya kami akan melanjutkan pendataan pada tahun 2021 ini dan kami menargetkan kelurahan Wolomarang akan menjadi daerah kelurahan lengkap,”tambahnya.
Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPR RI Andreas Hugo Parera, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Kepala ATR BPN Kabupaten Sikka bersama staf, para anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PDIP, Lurah Wolomarang bersama staf, para penerimaan sertifikat dan masyarakat Kelurahan Wolomarang serta undangan lainnya.
Reporter: Velika Jallo