Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Sorsel Segera Relokasi Dana Desa untuk Cegah COVID-19


  • Kamis, 16 April 2020 | 15:30
  • | News
 Bupati Sorsel Segera  Relokasi Dana Desa untuk Cegah COVID-19 Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa dan Penanganan COVID-19 di tingkat Kampung se-Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2020, Selasa (14 /04/2020) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan yang dihadiri oleh kepala kampung se-Kabupaten Sorong Selatan. (Foto-Foto: Arahkita/Engelberto)

TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa dan Penanganan COVID-19 di tingkat Kampung se-Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2020, 14 /04/2020 bertempat di ruang rapat kantor bupati Sorong Selatan yang dihadiri oleh kepala kampung se-Kabupaten Sorong Selatan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Sorong Selatan, Yohan Bodori,S.Sos saat menyampaikan arahan kepada Kepala Kampung mengatakan bahwa sesuai aturan ini,kementerian keuangan RI akan menyalurkan keuangan ADD kepada KPPN dan selanjutnya menyalurkan anggaran Dana Desa ini langsung ke rekening masing-masing kampung sesuai dengan juknis yaitu melalui perencanaan muskam, APBKam yang telah dirancang sesuai dengan surat peraturan desa yang kemudian di disahkan melalui surat keputusan Bupati.

Dijelaskan juga bahwa kegiatan ini dimaksudkan agar para Kepala Kampung dapat memahami tugas dan fungsihnya , ditambahkanya bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk melaksanakan Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2020 yaitu untuk pencegahan wabah Virus COVID-19 beserta dampak yang dtimbulkannya.

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli,SE,M.Tr.A.P.N menjelaskan bahwa saat ini Negara kita dalam situasi darurat kesehatan atau darurat bencana non alam untuk itu seluruh kepala daerah baik gubernur,bupati kepala distrik dan kepala kampung diharapkan dapat mengambil langkah langkah dalam pencegahan virus COVID-19 dimasing masing wilayah.

Bupati menjelaskan bahwa setiap daerah termasuk kampung akan memperoleh berbagai sumber dana diantaranya adalah DAU (Dana Alokasi Umum) kemudian sumber dana DBH,Otsus, serta dana DAK sesuai dengan usulan permintaan daerah.

Ditambahkanya bahwa sampai saat ini semua sumber dana masih tertahan di Jakarta diakibatkan karena bencana ini . Sesuai dengan petunjuk Kemendagri dan kementerian Keuangan RI melalui Video Conference maka semua dana termasuk yang akan dikelolah di Kabupaten Sorong Selatan dapat direlokasikan anggarannya untuk pencegahan COVID-19.

4a66b368-acca-4cea-b898-58f5c84fe54e

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa dan Penanganan COVID-19 di tingkat Kampung se-Kabupaten Sorong Selatan Tahun 2020, Selasa (14 /04/2020) bertempat di ruang rapat kantor Bupati Sorong Selatan yang dihadiri oleh kepala kampung se-Kabupaten Sorong Selatan. (Foto-Foto: Arahkita/Engelberto)

Demikian juga dengan dana desa untuk tahun ini tidak dapat digunakan untuk pembangunan fisik dan sebagainya namun akan dipergunakan untuk pencegahan wabah Virus COVID-19 beserta dampak yang dtimbulkanya. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi agar virus COVID-19 tidak menyebar sampai ke warga kita di kampung kampung yang ada di Sorong Selatan.

Dana Desa ini akan digunakan untuk membackup pencegahan COVID-19 dengan menyiapkan Sembako ataupun Bantuan Langsung Tunai selama 3 bulan kedepan mulai bulan Maret April dan Mei dan jika ada instruksi dari presiden terkait perpanjangan akan diperpanjang lagi,”ungkapnya.

Dikatakanya bahwa segala perencanaan penggunaan dana desa yang telah di rencanakan dalam Muskam akan mengalami perubahan demikian juga yang di alami di APBD akan dipending dan direlokasi untuk penanganan COVID-19, yaitu untuk menjaga kesehatan masyarakat,melakukan pembangunan renovasi rumah sakit rujukan COVID-19 yaitu RSUD Scholoo Keyen serta melengkapi sarana prasarananya baik peralatan kesehatan maupun obat obatan

Turut hadir dalam acara ini staf ahli bidang pemerintahan James Tipawael,S.IP Asisten 2 Bidang Ekonomi Pembangunan Yohan Hendrik Kokurule,SE Para Kepala Distrik dan Kepala Kampung se-Sorong Selatan.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru