BPK RI Papua Barat Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD SorSel


  • Senin, 03 Februari 2020 | 22:00
  • | News
 BPK RI Papua Barat Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD SorSel BPK RI Perwakilan Papua Barat melakukan Pemeriksaan Interim LKPD Kabupaten SorselTA 2019 dan Permintaan Dokumen Awal yang digelar dan dipimpin langsung Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli,SE,MAP, di ruang Rapat Kantor Bupati Sorsel, Senin (3/2/2020). (Arahkita/Engelberto)

TEMINABUAN, ARAHKITA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2019 dan Permintaan Dokumen Awal yang digelar dalam acara pembukaan dipimpin langsung Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MAP, di ruang Rapat Kantor Bupati Sorong Selatan, Senin (3/2/2020).

Yudhi Nopryan Dinata selaku Ketua Tim Pemeriksa dalam acara pembukaan mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 20 hari dimulai sejak tanggal 3 Februari 2020 dan akan berakhir 22 Februari 2020 mendatang.

Dijelaskan bahwa tujuan Pemeriksaan Interim dilakukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya terutama temuan yang memengaruhi opini, menilai efektifitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan dan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi /saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun kas, belanja modal, belanja barang, dan jasa dan aset tetap.

“Kami harapkan dokumen tersebut dapat disampaikan kepada kami secara bertahap,“ungkapnya.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli,SE,MAP dalam arahanya mengatakan amanat Undang- Undang No 15 Tahun 2004 diberikan kewenangan kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan LKPD kabupaten/ Kota, Prov dan kementerian.

Untuk itu saya harapkan semua pimpinan OPD dan kepada bendaharawan agar proaktif mempersiapkan dokumen dan data terkait laporan keuangan dari setiap OPD masing-masing dalam tahun anggaran 2019.

“Selama 20 hari ke depan saya tidak mau dengar ada hambatan terkait proses pemeriksaan ini. Untuk itu saya intruksikan kepada pimpinan OPD untuk tidak boleh meninggalkan tempat tugas. Jika hendak meninggalkan tempat tugas hendaknya berkordinasi baik dan telah selesai menyiapkan laporan keuangan,"himbaunya

Bupati Sorsel meminta agar jangan takut kepada BPK karena instansi ini hadir untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penyusunan laporan, jika terjadi kesalahan hendaknya kita harus mau bertanya dan dapat berkoordinasi secara baik sehingga pelaporanya dapat diselesaikan dengan baik.

Lebih lanjut Bupati Sorsel menambahkan kerja sama dari setiap pimpinan OPD untuk kembali ke OPD masing masing berkoordinasi dengan staf yang ada untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik sehingga jika dibutuhkan dapat disiapkan dan jika ditanya dapat memberikan penjelasan secara baik.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Drs Martinus Salamuk menambahkan peñatausahaan keuangan OPD mulai dari pimpinan OPD sebagai pengguna anggaran sampai dengan PPK dan PPTK maupun bendaharawan diminta untuk hadir dan siap memberikan penjelasan saat dibutuhkan dan jangan sampai menumpuk tugas pada bendahara saja,”pintanya.

Proses ini merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan hal ini agar penyiapan dokumen maupun laporan keuangan dapat berjalan lancar,”tegasnya

Demikian juga disampaikan Yohan Hendrik Kokurule,SE selaku Plt Inspektorat Sorong Selatan meminta kepada pimpinan OPD untuk bersinergi dan dengan aktif memberikan dokumen-dokumen terkait laporan petanggungjawaban dan bagi para bendahara diharapkan untuk proaktif untuk bersama BPK melakukan pengumpulan dokumen sesuai dengan ketentuan yang dibutuhkan oleh BPK.

“Saya harapkan ada kerjasama Tim dalam setiap OPD dalam rangka penyiapan dokumen dokumen yang dibutuhkan oleh Tim dari BPK,”imbuhnya. Diharapkan di setiap OPD untuk melakukan rapat rapat koordinasi dari semua komponen yang ada untuk mempersiapkan segala sesuatu sehingga nantinya dapat berjalan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sorong Selatan Drs Martinus Salamuk,Asisten 3 Bidang Administrasi Umum H.M Aris SKM,M Kes,Plt. Kepala Inspektorat Kab Sorsel Hendrik Yohan Kokurule,SE, Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat Yudhi Nopryan Dinata, Pimpinan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Penerimaan OPD, Bendahara Pengeluaran OPD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) OPD, Tahun Anggaran 2019.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru