Selasa, 27 Januari 2026

Saat Razia, BPRD DKI Temukan Mobil Mewah Ganti Plat Kendaraan


  • Jumat, 06 Desember 2019 | 23:00
  • | News
 Saat Razia, BPRD DKI Temukan Mobil Mewah Ganti Plat Kendaraan BPRD DKI Jakarta menemukan mobil mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan bermotor namun menggantikan plat mobilnya. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengincar tujuh wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jumat (6/12/2019).

Beberapa merek mobil mewah yang diincar dalam daftar tunggakan pajak BPRD DKI diantaranya dari Toyota, Mercedes Benz, Ferrari hingga Lamborghini.

BPRD DKI Jakarta menemukan mobil mewah yang terbukti menunggak pajak kendaraan bermotor, namun mengganti plat kendataannya dalam razia pajak di Jakarta Barat, Jumat (6/12/2019).

Salah satu yang diincar adalah mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT tahun 2010 yang ditemukan di graha perkantoran ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Mobil mewah tersebut terdaftar kepemilikannya atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, dengan tunggakan pajak sebesar Rp135 juta.

Namun diketahui menunggak pajak selama empat tahun, petugas juga menemukan kendaraan tersebut menggunakan plat nomor kendaraan yang dipalsukan masa berlakunya, yakini B 9988 MW, agar lolos dari pengamatan.

Selanjutnya, plat nomor kendaraan tersebut dicopot paksa petugas dan diberi stiker merah yang menandakan obyek tersebut belum membayarkan pajaknya.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan perihal wajib pajak yang nekat mengganti plat kendaraannya akan berurusan dengan kepolisian.

"Itu baru segi registrasi kepolisian, ada hal tertentu yang harus diselesaikan wajib pajak, kaitannya dengan registrasi nopol kendaraan bermotor tersebut," ujar Yuandi sebagaimana diberitakan Antara.

Yuandi mengatakan meski wajib pajak tersebut terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan mengganti plat kendaraan, dia tetap harus melunasi pajaknya.

"Dari segi perpajakan, ini lima tahun belum terbayarkan jadi harus segera dilunasi wajib pajaknya," kata dia.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru