Loading
Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim cek kondisi kapal Pelra. (Arahkita/Apriyanto Daud)
TIDORE, ARAHKITA.COM - Wali Kota Tidore Capt. Ali Ibrahim memberikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia serta Dirjen Perhubungan Laut atas diberikan bantuan dua unit kapal ke Pemerintah Kota Tidore guna memperlancar aktivitas perhubungan laut di Kota Tidore dan sekitarnya, Sabtu (30/11/2019).
Dua unit bantuan kapal Pelra dengan kapasitas 35 GT ini diperuntuhkan untuk pelayanan rakyat, sehingga kapal ini memuat para penumpang tujuan Tidore–Halmahera. Untuk tarif kendaraan laut sifatnya umum, hal itu dikarenakan kapal Pelra merupakan kapal plat merah milik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sehingga dalam penetapan tarif nantinya akan dikeluarkan SK Wali Kota dengan harga Rp20 ribu untuk satu penumpang.
"Semoga dengan adanya bantuan dua unit kapal kami (Pemkot Tikep), dapat menggunakan serta memanfaat sebaik - baiknya untuk kepentingan masyarakat Tidore dan sekitarnya," kata Wali Kota saat mengecek kondisi kapal di pelabuhan trikora.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2019 ini mendapat 1 unit bantuan kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Daud Muhammad kepada sejumlah media mengatakan bahwa untuk saat ini bantuan tersebut sudah berada di Tidore yang berlabu di pelabuhan speeboat sarimalaha, selanjutnya kapal tersebut nantinya diperuntuhkan untuk trayek Tidore–Sofifi. Dan kapal tersebut akan dioperasikan pasca pengesahan APBD tahun 2020, pasalnya untuk biaya operasional bagi jurumudi, Nahkoda dan ABK di kapal tersebut bersumber dari APBD, Sabtu (30/11/2019).
“Bantuan kapal Pelra dengan kapasitas 35 GT ini diperuntuhkan untuk pelayanan rakyat, sehingga kami dari dinas perhubungan akan memanfaatkan kapal ini untuk memuat para penumpang tujuan Tidore–Halmahera, namun dalam rancangan kami yang sebelumnya kapal pelra ini akan keluar dari Tidore dan berlabuh di Oba, namun setelah kami kroscek untuk sementara kami ambil yang jalur pendek terlebih dahulu sehingga trayeknya ditetapkan Tidore–Sofifi,” jelasnya.
Sementara terkait dengan tarif penumpang yang menaiki Kapal Tersebut, kata Daud berada dibawah tarif kendaraan laut yang sifatnya umum, hal itu dikarenakan kapal Pelra merupakan kapal plat merah milik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sehingga dalam penetapan tarif nantinya akan dikeluarkan SK Wali Kota dengan harga Rp20 ribu untuk satu penumpang.
“Karena trayek baru jadi kami rencanakan untuk tarif bagi satu penumpang senilai Rp20 ribu, jadi harga tarif tersebut lebih murah dari angkutan umum laut milik pengusaha,” tuturnya.